Meningkatkan PAD Kota Padang, Dinas Perhubungan Bakal Naikkan Tarif Perparkiran

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Ances Kurniawan, S.STP, M.Si.,

IndependenNews.com I Kota Padang – Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Ances Kurniawan, S.STP, M.Si., mengatakan akan segera membuat kajian, pembentukan tim dan siapkan regulasi atau perwako untuk meningkatkan PAD Kota Padang.

“Kami akan melakukan Evaluasi Dinas Perparkiran yang bertujuan untuk menilai secara sistematis, objektif, dan menyeluruh Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan retribusi parkir berjalan lebih optimal ke depannya,”ujarnya melalui aplikasi Whatsapp, Rabu, 23 april 2025

Untuk mewujudakan rencana tersebut, Kata Ances, pihaknya akan mencarikan solusi secara bersama-sama, sehingga persoalan yang ada sebelum-sebelumnya dapat ditangani dan tidak terjadi lagi ke depannya, maka PAD Kota Padang kedepan akan meningkat.

Sebelumnya, lanjut Ances, melalui desakan dari Komisi 2 DPRD Kota Padang mendorong Dinas Perhubungan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

“Menindaklanjuti desakan Ketua Komisi 2 Rachmad Wijaya yang menekankan pentingnya sosialisasi tarif baru kepada para pengelola sebelum pertengahan tahun 2025, maka kami dari Dinas Perhubungan akan menaikkan tarif iuran kontrak lahan parkir hingga 100 persen,”ucapnya ( Dioni )

You might also like