IndependenNews.com, Taput | L.Situmeang dari Barisan Anti Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (BAKKIN) mengutarakan ada indikasi Pembohongan Publik yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup(Lindup) terkait dengan informasi dokumen Penebangan hutan Dolok Partangiangan di Desa Parbubu Dolok,Kec.Tarutung, Kab.Tapanuli Utara (Taput),Sumut.
Dikatakan L.Situmeang jumat(10/2/2023), sebelumnya wartawan sudah mempertanyakan mengenai penebangan hutan yang ada di Dolok Partangiangan. Akan tetapi jawaban dari Kardo Simanjuntak Kabid Lingkungan Hidup Dinas Lindup justru bertanya “dimana itu”.
Dan jawaban itu menurut L.Situmeang yang didampingi Patar Lumban gaol, menggambarkan Dinas Lingkungan Hidup Kab.Taput tidak mengetahui aktifitas penebangan hutan di Dolok Partangiangan,Desa Parbubu Dolok.
Dan situasi tersebut pun diperkuat ketika konfirmasi langsung dengan Kadis Lindup Kab.Taput Heber Tambunan.Dimana saat itu tidak ada pengakuan dari Heber Tambunan bahwa lokasi penebangan di Dolok Partangiangan sudah ada SPPL
Padahal setelah diadakan cek lapangan , ternyata ada SPPL atas nama Teddy Parsaoran Simanungkalit per bulan oktober 2020,artinya ada dugaan pembohongan publik yang dilakukan oleh Dinas Lindup Kab.Taput,sambungnya
“Sebelumnya wartawan sudah konfirmasi kepada kepada Kardo Simanjuntak terkait penebangan Dolok Partangiangan,namun jawabannya justru bertanya “dimana itu”. Dan ketika hal itu dikonfimasi langsung ke Kadis, tidak ada juga pengakuan lokasi tersebut sudah ada SPPL. Makanya kita menduga ada pembohongan publik”tutur L.Situmeang.
Senada dengan L.Situmeang, Patar Lumban gaol dari Lembaga Pemantau dan Pemerhati Pembangunan Daerah(LP3D) juga menyebutkan saat konfirmasi pada jumat(3/2/2023) Heber tidak memberi keterangan yang jelas terkait dengan Penebangan Dolok Partangiangan.
“Pengakuan Kardo Simanjuntak yang sebelumnya seperti tidak mengetahui lokasi penebangan. Akan tetapi setelah cek lapangan ternyata ada SPPL,mengindikasikan ada dugaan informasi yang sengaja ditutup tutupi”ujar Patar
Oleh karena itu,Patar berpendapat ada inidikasi pembohongan publik yang dilakukan Dinas Lindup Kab.Taput.
(Maju Simanungkalit)