IndependenNews.com | Banda Aceh – Kekecewaan mendalam dirasakan oleh salah satu jamaah umrah yang diberangkatkan melalui Tabarak Travel. Hal ini diungkapkan oleh (Har), seorang jamaah yang melakukan perjalanan bersama istri, (JI), dan dua anak mereka, (ZS) serta (HB),(10/01/25)
Kronologi Perjalanan
Har dan keluarganya berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pada 29 Desember 2024 dengan biaya Rp26,9 juta per jamaah. Dalam paket perjalanan, mereka dijanjikan pengalaman eksklusif, termasuk akses ke Raudhah, dengan rute perjalanan yang dimulai dari Makkah dan dilanjutkan ke Madinah pada 4 Januari 2025.
Namun, hingga dua hari menjelang kepulangan, kepastian jadwal untuk masuk ke Raudhah tak kunjung diberikan. Ketika akhirnya keluarga (H) mendapatkan jadwal pada 7 Januari 2025, mereka dikejutkan dengan surat izin (tasrikh) yang menggunakan nama orang lain.
Situasi semakin rumit ketika jadwal (JI) untuk masuk Raudhah, yang awalnya direncanakan usai salat Isya pada 7 Januari, mendadak diundur ke pagi hari 8 Januari. Perubahan ini menimbulkan kecurigaan terkait pengelolaan dokumen yang dinilai kurang profesional.
Perbedaan Pelayanan: Jamaah Reguler dan VIP
Kekecewaan semakin memuncak saat diketahui bahwa Abu, pemilik Tabarak Travel, sedang mendampingi rombongan VIP dengan paket Umrah Plus Turki, sementara jamaah reguler seperti pak Har merasa diabaikan.
“Ini menunjukkan ketidakseriusan dan sikap pilih kasih Tabarak Travel dalam melayani jamaah. Padahal, kami telah mengorbankan banyak hal demi menjalankan ibadah ini,” ujar (H) dengan nada kecewa.
Indikasi Kecurangan
Pada 8 Januari pagi, (JI) akhirnya berhasil masuk ke Raudhah, namun harus bergabung dengan jamaah dari kelompok lain. Ironisnya, tasrikh yang diberikan ternyata sudah digunakan sebelumnya, memperkuat dugaan adanya kelalaian dan ketidakprofesionalan dalam manajemen Tabarak Travel.
Harapan Jamaah
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi calon jamaah umrah agar lebih berhati-hati dalam memilih agen travel. “Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tegas Har.
Semoga penyelesaian kasus ini dapat menjadi peringatan bagi penyelenggara perjalanan umrah agar mengutamakan pelayanan yang amanah dan profesional
Sementara itu, Direktur PT Tabarak Travel Abu Zubair. Muhammad Ihksan.Lc,Saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa tasrikh Raudhah merupakan wewenang pihak muassasah di Arab Saudi, bukan Tqbarak travel. “Kami juga sudah memohon dengan sangat agar tasrikh dikeluarkan, namun ini tergantung pihak muassasah,” ujar Abu.
“Terkait dengan Tasrih Raudah yang mengeluarkan itu bukan pihak travel tetapi yang mengeluarkan tasrih itu pihak muassah,’ Kita dari pihak travel bukan hanya diam
Justru nangis nangis dan memohon mohon juga ke pihak muassaah untuk dikeluarkan tasrih raudhah, jawaban muassah
Wait wait,” ujarnya menirukan
Ia menambahkan bahwa pihaknya sedang berupaya berkomunikasi dengan keluarga jamaah agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. (man)