KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Rakor Penyusunan Laporan SPIP untuk Pemilihan Tahun 2024

Rakor penyusunan laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Dok.Humas KPU Sumut)

Independennews.com | Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk penyusunan laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Acara itu berlangsung dari tanggal 26 hingga 28 Juli 2024 di The Hill Hotel & Resort Sibolangit dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, Jumat (26/7/2024).

Dalam rakor tersebut peserta menerima pengarahan mengenai penerapan SPIP yang efektif.

Topik yang dibahas meliputi penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU, implementasi PKPU Nomor 8 Tahun 2023, unsur-unsur dalam penyelenggaraan SPIP, pengisian kartu kendali SPIP, serta identifikasi risiko pada unit kerja.

Peserta rakor terdiri dari Ketua dan Anggota KPU yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kasubbag Hukum dan SDM, serta Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. (tbs)

You might also like