Independennews.com | Medan – Dalam rangka memantapkan kesiapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Taufiqurrahman Munthe, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan sekaligus Wakil Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Parmas) KPU Kota Medan menjelaskan bahwa simulasi tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis penyelenggara di lapangan, termasuk meminimalisir potensi kendala yang dapat terjadi.
Simulasi pemungutan suara tersebut dilaksanakan secara serentak di lima kecamatan, yakni Medan Polonia, Medan Sunggal, Medan Kota, Medan Amplas, dan Medan Selayang.
Sebelumnya, simulasi serupa juga telah dilakukan di halaman Kantor Camat Medan Petisah.
“Kegiatan simulasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi masalah di Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama terkait penggunaan hak pilih,” ujar Taufiqurrahman saat memantau langsung pelaksanaan simulasi di Kecamatan Medan Polonia, tepatnya di Jalan DC Barito, Kelurahan Suka Damai, Kamis (21/11/2024).
Ia menyoroti adanya kendala teknis yang masih ditemukan, seperti kebingungan petugas KPPS dalam menangani pemilih pindahan pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan pemilih yang menggunakan KTP dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Hal-hal ini penting untuk diselesaikan sebelum hari pemungutan suara agar pelaksanaan di TPS berjalan lancar,” tambahnya.
Dalam simulasi tersebut, TPS dibuka pukul 07.00 WIB untuk melayani pemilih hingga pukul 13.00 WIB.
Setelah jeda satu jam, penghitungan suara dimulai oleh KPPS. Selanjutnya, hasil penghitungan suara diserahkan kepada Pengawas TPS dan saksi pasangan calon.
Proses simulasi juga melibatkan uji coba aplikasi Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap), yang digunakan untuk mendokumentasikan hasil perolehan suara secara digital.
Komisioner KPU Medan, Taufiqurrahman menjelaskan bahwa Sirekap menjadi alat bantu penting dalam rekapitulasi berjenjang.
“Melalui simulasi ini, kami ingin memastikan KPPS mampu mengoperasikan Sirekap dengan baik untuk mendukung transparansi hasil pemilu,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Kota Medan untuk menggunakan hak pilihnya pada Rabu, 27 November 2024. Ia menegaskan bahwa jajaran KPU telah melakukan berbagai persiapan matang untuk memastikan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan sukses.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menentukan masa depan daerah kita. Datanglah ke TPS dan berikan suara Anda. Kami siap melayani dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Kegiatan simulasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas dan kesiapan penyelenggara pemilu, sekaligus memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa pemilu akan berlangsung secara jujur dan adil. (tbs)