KPU Anambas Gelar Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Bersama Forkompinda

IndependenNews.com, Anambas | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Pemuthakiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Anambas.

Hadir mengikuti kegiatan tersebit diantaranya mewakili Pemkab Anambas yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan beberapa instansi vertikal dan Partai Politik (Parpol) di Ruang Rapat kantor KPU Anambas, Jalan Tanjung Lambai, Desa Sri Tanjung, Selasa (28/6/2022).

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah mengungkapkan rapat tersebut bertujuan untuk melakukan update Daftar Pemilih Tetap (DPT), baik untuk DPT yang telah terdaftar, maupun yang belum.

“Kita terus melakukan update DPT, yang dimulai sejak Mei 2021 lalu, dan bulan Juni sudah mulai meminta data kepada Desa untuk mengupdate pemilih, termasuk dengan DPT yang telah meninggal, maupun anak sekolah yang telah mempunyai KTP-elektronik,”ujar Padillah

Dikatakan Padillah, bagi pelajar yang sudah mencukupi umur namun belum mempunyai KTP, maka datanya akan diarahkan kepada Disdukcapil Anambas.

“Bagi pelajar tersebut akan kita arahkan kepada Disdukcapil agar segera dibuatkan KTP-el nya, sehingga data pemilih bisa update,”katanya

Menurut Fadillah, jumlah pemilih di Anambas sejak 2020 hingga Mei 2022 mengalami peningkatan, dan KPU telah melakukan update ke seluruh daerah di Anambas.

“DPT di Anambas pada 2020 lalu sebanyak 31.707 dan sampai Mei tahun 2022 meningkat menjadi 32.006. Data tersebut belum final, dikarenakan kita masih terus melakukan update dari DPT baru maupun DPT yang telah meninggal. Untuk itulah adanya update data agar setiap masyarakat dapat memberikan hak suaranya pada pemilu mendatang.”pungkas Padillah (RS)

You might also like