Komisi I DPRD Banyuwangi Berharap Tahapan Pelaksanaan Pilkades Serentak 51 Desa Tahun 2023 Berjalan Aman Dan Lancar

0
147
Foto : Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto

ndependenNews.com, Banyuwangi | Komisi I DPRD Banyuwangi berharap seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 51 desa di 23 kecamatan dapat berjalan lancar dan aman.

Sekedar diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 di Banyuwangi akan diikuti 51 desa yang tersebar di 23 kecamatan dengan jumlah total pemilih sebanyak 309.503 yang berdomisili di 188 dusun.

Berdasarkan Surat keputusan ( SK) Bupati Banyuwangi Nomor 188/110/KEP/429.011/2023 Pemungutan suara Pilkades akan di gelar pada tanggal 25 Oktober 2023 mendatang.

Ketua Komisi I, Irianto mengatakan, proses tahapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 di Banyuwangi bisa terus berlangsung meskipun seluruh pihak yang berkepentingan dapat menjaga keamanan wilayah menjelang Pemilu Tahun 2024.

”Pelaksanaan tahapan Pilkades kita tetap jalan padahal daerah lain ada yang menunda, ini kewenangan Bupati, kita menyarankan selagi masih kondusif ngak apa-apa, kalau tidak kondusif ya monggo bagaimana baiknya ,” ucap Irianto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (8/08 /2023).

Menurut Irianto, pelaksanaan tahapan Pilkades hingga hari H pemungutan suara harus dijaga dan dipastikan berjalan aman dan lancar. karena ajang demokrasi tingkat desa ini rentan gesekan antar warga yang memiliki pilihan berbeda.

”Jika pelaksanaan tahapan pilkades tidak kondusif bisa menganggu kepentingan yang lebih besar yakni Pemilu dan Pilpres 2024 mendatang, saya yakin ini menjadi tugas aparat keamanan untuk menjaga kondusifitas wilayah,” ucapnya.

Tahapan Pilkades saat ini sudah masuk tahapan pendaftaran calon kepala desa (Bacakades) yang berakhir pada tanggal 7 Agustus 2023 dan waktu pendaftaran bisa diperpajang jika ada desa yang jumlah calonnya hanya satu orang. Namun bila ada desa yang kandiidatnya lebih dari lima orang, maka akan dilaksanakan seleksi tambahan yang nantinya menjadi kewenangan panitia Pilkades tingkat Kabupaten.

“Bila kandidatnya lebih dari lima tentu ada seleksi tambahan, saya minta panitia harus transparan dan tidak berpihak kepada kandidat siapa pun ,” pungkasnya. ( Har/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here