Kok Bisa Gitu Ya ! Oknum Pegawai DPUPR Grobogan Diduga Main Proyek APBD

Kondisi pengerjaan Proyek

IndependenNews.com | Grobogan , Jawa Tengah – Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010, tentang disiplin PNS pada pasal 4 ayat 2 terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN. PNS dilarang sama sekali main proyek, dalam PP tersebut bahkan juga menyebutkan sanksi yang menyatakan, mulai penurunan pangkat selama 3 tahun, pembebasan dari jabatan dan diberhentikan dari PNS.

Namun sepertinya hal itu tidak berlaku bagi oknum pegawai di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan, berinisial (D).

Hal itu terungkap, setelah wartawan independentnews.com melakukan konfirmasi langsung kepada mandor lapangan.

Data yang di himpun mandor di lapangan inisial (S) menyebut, pekerjaan talud ruas jalan Jambon – Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon tersebut dikerjakan oleh oknum pegawai di Dinas PUPR Grobogan.

Menurut keterangan mandor (S) pekerjaan talud tersebut adalah dana aspirasi dari salah satu anggota DPRD.

Ternyata, kasus-kasus seperti itu sudah menjadi rahasia umum, oknum ASN ada juga staf honorer DPUPR Grobogan ikut bermain proyek PL (Penunjukan Langsung).

Menanggapi hal tersebut. Minggu, (28/4/2024) Ketua LSM Forum Aspirasi Rakyat, Bustanul menyampaikan hal semacam inilah yang dapat menjadi penyebab persaingan usaha yang tidak sehat. Seperti yang dilakukan oknum pegawai DPUPR Grobogan.

“Bahwa oknum pegawai yang turut bermain sebagai rekanan dalam proyek pembangunan dapat menyebabkan timbulnya korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN),” ujarnya.

Bustanul juga menambahkan keterlibatan oknum pegawai tersebut dalam pekerjaan talud ruas jalan Jambon – Jatiharjo, Kabupaten Grobogan. Hal ini akan dilaporkan ke Badan Kepagawaian Daerah dan BPK RI.

Diketahui sebelumnya Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aspirasi Rakyat melakukan evaluasi pekerjaan proyek talud di ruas jalan Jambon – Jatiharjo. Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. SATRYO PRINGGONDANI.

Kegiatan ini dibiayai dari APBD Kabupaten Grobogan TA 2024. Dengan nilai pagu paket Rp.197.786.100,- dengan panjang talud spot 1=24 M dan panjang talud spot 2=230 M.

Hendri

You might also like