Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Terima Kunjungan Tim Ahli Perancang UU DPR RI

Independennews.com | Banyuwangi – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, didampingi Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD, Anacleto Da Silva, bersama jajaran menerima kunjungan Tim Ahli Perancang Undang-Undang dari DPR RI pada Kamis (19/6).

Rombongan Tim Ahli terdiri atas lima orang, yaitu Stephanie Rebecca Purba, Annisha Putri Andini, Esther Pandjaitan, Sabrina Rahma, dan Bagas. Kunjungan tersebut dalam rangka penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Ahmad Masrohan menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk menyerap masukan dan tanggapan dari daerah terkait konsep penyusunan NA dan RUU tersebut.

“Tim Ahli DPR RI ingin mendapatkan masukan dari daerah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujar Masrohan saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).

Ia berharap masukan dari DPRD Banyuwangi dapat menjadi referensi bagi Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI.

“Tujuan akhir dari kunjungan ini adalah untuk meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan, baik oleh DPR RI maupun DPRD di masa mendatang,” pungkasnya. (*/Har)

You might also like