Ketua ARB Mujiono : Jika 2x 24 Jam Kepala Dinas Perjinan Tak Lapor ke Polisi, Stetmen Rizky Benar

Independennews.com, Banyuwangi | Persoalan Billboard atau Baliho yang tidak mengantongi izin dan tidak membayar pajak, kini semakin memanas setelah stetmen dari anggota Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Suara Bangsa, Rizky Kurniawan disalah satu media oneline Kamis (23/9/21)

Hal itu memancing Ketua Aliansi Rakyat Banyuwangi (ARB) Mujiono turut angkat bicara, dia mengatakan bahwa dirinya sangat menyanyangkan apabila stetmen Ketua LSM Suara Bangsa Rizky yang mengatakan di Dinas Perijinan Kabupaten Banyuangi marak pungutan liar.

“Jika isu itu tidak benar, kita dorong kepala Dinas Perijinan Banyuangi untuk segera melaporkan Ketua LSM Suara Bangsa Rizky kepada kepolisian atas stetmen nya yang menyebutkan bahwa di Dinas Perijinan ada dugaan banyaknya uang haram, hal itu telah mencemarkan nama baik Dinas Perijinan Banyuangi,”ujarnya

Namun, apabila dalam waktu 2×24 jam kepala Dinas Perijinan Kabupaten Banyuwangi tidak melakukan tindakan Hukum dengan melapor Ketua LSM Suara Bangsa kepada pihak yang berwajib, berarti,stetmen saudara RIzky adalah benar. Tutup Mujiono kepada media di Kampung Mandar

Sebelumya, Ketua LSM Suara Bangsa Rizky melontakan stetmen adanya dugaan pungli di Dinas Perizinan Banyuangi yang dimuat dalam berita media daring yang diterbitkan Kamis 23 September 2021. (Iriek)

You might also like