Kemenkumham Sumut Selenggarakan FGD Perlindungan Paten bagi Akademisi dan Peneliti

Kanwil Kemenkumham Sumut gelar Forum Group Discussion (FGD) Asistensi Teknis dan Penelusuran Dokumen Paten di Aula Soepomo Kemenkumham Jalan Putri Hijau No. 4 Medan, Jumat (02/08/24). (Dok. Humas Kemenkunham Sumut)

Independennews.com | Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) Asistensi Teknis dan Penelusuran Dokumen Paten pada Jumat (02/08/24).

Kegiatan berlangsung di Aula Soepomo dan melibatkan sejumlah universitas terkemuka di Sumatera Utara seperti Universitas Prima Indonesia, Universitas Al Washliyah Medan, Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah, dan Universitas Quality.

Tujuan utama FGD mendorong percepatan proses paten bagi berbagai inovasi dari para akademisi dan peneliti di Sumatera Utara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, secara langsung membuka acara dan memberikan kata sambutan.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapannya agar melalui FGD ini, semakin banyak invensi dan karya inovatif dari Sumatera Utara yang mendapatkan perlindungan hukum melalui paten.

“Dengan semakin banyaknya inovasi yang dipatenkan, kita berharap dapat meningkatkan daya saing produk-produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara,” ujar Anak Agung Gde Krisna.

Sebelum pembukaan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, memberikan laporan mengenai pentingnya kegiatan FGD ini.

“Kami berharap melalui FGD ini, para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur dan persyaratan pendaftaran paten, serta mendapatkan asistensi teknis dari para narasumber yang berkompeten,” ungkap Alex.

FGD tersebut menghadirkan dua narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yaitu Siti Masitoh dan Desy Aryanti.

Keduanya memberikan paparan mengenai berbagai aspek sistem paten dan informasi paten, serta langkah-langkah dalam melakukan penelusuran dokumen paten.

Dengan adanya kegiatan FGD diharapkan para akademisi dan peneliti di Sumatera Utara dapat lebih proaktif dalam melindungi hak kekayaan intelektual atas hasil karya inovatif mereka. (*)

You might also like