Kasi Intel Kejari Lingga, Andy
LINGGA, INDEPENDENNEWS.COM — Kejaksaan Negeri Lingga telah merampungkan Pengumpulan Bahan Keterangan ( Pulbaket ) dari sejumlah orang yang terlibat dalam kasus dugaan peyimpangan Dana Desa ( DD ) dan Anggaran Dana Desa ( ADD) di Desa Berindat Kecamatan Singkep Pesisir tahun anggaran 2018.
Hal itu di sampaikan Kasi Intel Kejari Lingga, Andy Sofyan SH diruang kerjanya, pada Selasa (26/11/2019)
” Pulbaketnya sudah kami limpahkan ke bidang Pidsus untuk dilakukan penyelidikan pendalalaman kasus,” ujar Andy.
Dugaan adanya penyimpangan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa di desa berindat kami terima berdasarkan laporan dari masyarakat setempat,” dulu mereka berdemo menyampaikan aspirasinya terkait dugaan penyimpangan pengelolaan DD dan ADD dan Sekarang sudah rampung ( Pulbaket ) dan telah di limpahkan ke Pidsus. Kita tunggu hasil peningkatan kasusnya.” Kata Andy.( Juhari )