Kebebasan Pers Terancam? Dewan Pers Desak Istana Hormati UU Pers

Dewan Pers mengeluarkan pernyataan sikap Nomor 02/P-DP/IX/2025, Jakarta (28/9/2025). (Dok. Ist)

Independennews.com | Medan – Dewan Pers menegaskan pentingnya semua pihak untuk menghormati kebebasan pers di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya laporan pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.

Dilihat independennews.com, dalam pernyataan sikap bernomor 02/P-DP/IX/2025, Dewan Pers menyoroti langkah Biro Pers Istana yang dinilai dapat menghambat kerja jurnalistik.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menekankan bahwa kebebasan pers adalah amanah publik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan terkait pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” tegas Dewan Pers dalam pernyataan tertulis.

Berikut Pernyataan Sikap Dewan Pers :

1. Biro Pers Istana diminta memberikan penjelasan terkait pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia.

2. Semua pihak diimbau menghormati tugas dan fungsi pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

3. Kasus serupa diharapkan tidak terulang demi menjaga iklim kebebasan pers.

4. Dewan Pers mendesak agar akses liputan wartawan CNN Indonesia segera dipulihkan.

Dewan Pers menilai kebebasan pers harus dijaga sebagai pilar demokrasi. Karena itu, setiap tindakan yang dapat menghambat kerja jurnalis berpotensi mengancam hak publik atas informasi.

“Kami meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan bisa kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” tertulis dalam pernyataan poin ke-empat.

Kasus itu menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi dan keterbukaan informasi dari lembaga negara.

Dewan Pers mengingatkan bahwa pers memiliki peran vital sebagai pengawas dan penyampai informasi bagi masyarakat.

Dengan adanya pernyataan tersebut, Dewan Pers berharap semua pihak, terutama lembaga pemerintah, semakin memahami pentingnya memberi ruang bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik tanpa tekanan maupun hambatan. (tbs)

You might also like