Kapolresta Barelang Gelar Pertemuan Bersama Instansi Terkait Penolakan Bangunan Rumah Ibadah

IndependenNews.com, Batam | Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, melakukan pertemuan dengan Instansi terkait permasalahan penolakan pembangunan rumah ibadah Gereja HKBP Resor Sei Langkai, Kampung Ulu Buton, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang dan dilaksanan di Aula Lantai 3 Mapolresta Barelang, Selasa (18/01/2022).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua RT 003 Rempang Cate, Gunawan; Pendiri LSM Lang Laut, Suherman; LPM Galang, Najaruddin; Perpat Galang, Dedi; Pengurus IKRAL Galang, Sofyan; LAM Batam, Bakri; Pdt HKBP Res Sei Langkai, Pdt. Pakkat Sitinjak; Jemaat Pos Pelayanan HKBP Barelang, S. Sianipar dan Koordinator Pos Pelayanan HKBP Barelang, St. B. Sitompul.

Pada pertemuan tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan bahwa, dalam rukun beragama kita diajari untuk saling menghormati sesama umat beragama.

Ia berharap, permasalahan kecil tersebut jangan sampai melebar. Oleh karena itu, pihaknya mengundang instansi terkait untuk mencari solusi permasalahan.

“Di harapkan semua pihak tidak mengedepankan ego, dan hasil yang telah kita sepakati dari musyawarah ini kita hargai dan kita terima bersama,” tegas Kombes Pol Nugroho.

Ia menyebutkan, dasar dari pendirian tempat ibadah memiliki syarat yang sudah diatur dalam SK 3 Menteri yaitu dukungan dari tokoh masyarakat, mendapat rekom dari Kementerian Agama (Kemenag) dan mendapat rekomendasi dari FKUB.

“Sebagai Saran dari saya jika pembangunan gereja tersebut belum melengkapi administrasi yang ada, sebaiknya pihak gereja jangan melakukan kegiatan karena masih status quo, namun bangunan tidak perlu dibongkar,” ungkap Nugroho.

Lebih lanjut ia menghimbau kepada masrayakat sekitar Kecamatan Galang dan LSM Lang Laut untuk dapat menahan diri dan saling menghargai sesama umat beragama.

Pada kesempatan yang sama, Dandim 0316/Batam, Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan, mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap masyarakat dalam menjamin kebebasan beribadah dan memeluk agama sesuai kepercayaannya masing-masing.

“TNI dan Polri sangat menginginkan agar situasi Kota Batam kondusif maka diharapkan semua pihak dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan kepala dingin,” tuturnya.

Sementara itu, Kakan Kemenag Batam, menyampikan permasalahan ini telah sampai kepada Menteri Agama. Ia mengaku telah dipanggil oleh Menteri Agama terkait permasalahan ini yang sempat viral dimedia sosial dimana konten tersebut memiliki bahasa yang bersifat provokasi dengan bahasa LSM Lang Laut membongkar rumah ibadah.

“Jika umat gereja belum dapat memenuhi syarat untuk pembangunan gereja tersebut maka pemerintah menyediakan tempat ibadah untuk digunakan umat tersebut, Diharapkan semua pihak dapat menahan diri dan dapat menerima kesepakatan yang telah ada. Ucap Kakan Kemenag Batam,” tuturnya.

Selain itu, Camat Galang, Ute Rambe mengatakan bahwa situasi yang ada di lokasi rumah ibadah Gereja HKBP Resor Sei Langkai memang sangat kecil. Namun, ia berharap agar pihak Majelis Gereja dapat memahami aturan-aturan yang ada untuk menjaga kondusifitas kota Batam.

Di tempat yang sama, Kepala Kesbangpol Batam mengatakan bahwa persoalan ini sudah sangat fundamental karena hal beragama ialah hak dasar bagi setiap orang.

“Saya berharap, permasalahan ini dapat diselesaikan hari ini juga agar tidak semakin melebar dan mengganggu kondusifitas Kota Batam,” pesannya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kota Batam, Chabullah Wisono, mengaku bahwa permasalahan ini telah beberapa kali dibahas dan diadakan pertemuan. Namun, hingga saat ini belum menemukan titik terang. Ia juga mengingatkan agar isu ini ada pihak yang menggiring ke ranah politik.

Sementara itu, Ketua Lang Laut Batam, Suherman mengaku bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari Ketua LPM Galang. Penolakan pembangunan tersebut kata Suherman, bukan kemauan dirinya pribadi, tapi atas kemauan dari masyarakat Galang.

Lebih lanjut Suherman mengatakan bahwa masalah ini telah berulang. (Red/SOP)

You might also like