Kakamenag Agam Slalu Berbenah Untuk Tingkatkan Pelayanan

IndependenNews.com I Agam – Sebagai komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam (Kemenag Agam) akan selalu berbenah diri terkait pelaksanaan pelayanan dalam efesiensi anggaran.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Dr. H. Thomas Febria, S.Ag., MA, melalui whatsap, Kamis, 16 April 2025.

Kata Pria kelahiran Batusangkar ini, menyinggung Efisiensi adalah sikap dan cara berpikir yang selalu berupaya untuk berbenah, melakukan penghematan, dan memaksimalkan sumber daya.

Efisiensi mengacu pada kemampuan untuk menyelesaikan lebih banyak hal dengan waktu dan sumber daya yang minimal. Ketika Anda mengejar efisiensi, Anda akan melakukannya:

Meminimalkan pemborosan waktu dan material. Misalnya, jalur perakitan yang efisien akan melakukan segalanya untuk menghilangkan jeda waktu antara dua proses berikutnya dan menghindari penggunaan sumber daya yang tidak perlu

Thomas menyampaikan bahwa berbenah ini adalah salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memastikan layanan yang berfokus pada kualitas dan kepuasan umat.

“Kami berkomitmen untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan melalui penerapan standar,”ujarnya

Kakamenag juga meminta masukan dari segala unsur terkait peningkatan sistem manajemen mutu. Dengan adanya masukan ini, kemenag agam dapat melakukan perbaikan yang diperlukan sehingga dapat lebih cepat merespons tantangan dan kebutuhan di bidang pelayanan elektronik yang terus berkembang.

Beberapa rekomendasi yang diterima dari masyarakat akan menjadi landasan bagi Kakamenag Agam untuk menyempurnakan prosedur internal serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kualitas.

Selain itu, sambung thomas, terkait hak dan kewajiban ASN dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Dimana ASN dan PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk diberi gaji, tunjangan dan fasilitas, hak untuk diberi cuti, perlindungan dan pengembangan kompetensi. Bedanya PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

“Kompetensi itu harus didukung oleh tiga hal antara lain: Pertama, ASN harus memiliki kompetensi teknis, semisal ASN kehumasan harus mengerti dan paham tentang segala yang terkait dengan bidang kehumasan,”ucapnya

Thomas menambahkan, ASN harus memiliki kemampuan manajerial. Dimana ASN yang diamanahi sebagai pimpinan harus mampu me-manage anak buah.

“Ketiga, ASN Kemenag harus memiliki kompetensi sosial culture dalam menjalin hubungan baik secara vertikal maupun bersinergi dengan instansi terkait lainnya,” tutupnya. ( Dioni )

You might also like