Juru Parkir di Jalan Bumi Dianiaya Preman, Kapolresta Kupang Kota Tegaskan Pelaku Akan Diproses

Independennews.com | Kupang – Aksi premanisme di Kota Kupang semakin marak terjadi. Kali ini seorang pria berusia 32 tahun yang bekerja sebagai juru parkir menjadi korban penganiayaan dari seorang oknum preman.

Juru parkir di kawasan Jalan Bumi, Kelurahan Liliba, Kota Kupang ini, menjadi korban penganiayaan oleh seorang pemuda yang sedang dalam kondisi terpengaruh minuman keras (Miras).

Dalam insiden tersebut, Korban mengalami luka di bagian pelipis mata sebelah kanan dan bagian telinga, akibat ditusuk oleh pelaku menggunakan kunci motor.

Kejadian bermula saat korban, WYB, seorang pria berusia 32 tahun, sedang mengatur parkiran di depan warung ayam geprek, yang berlokasi di Jalan Bumi, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Senin 12/5/25.

Sekitar pukul 19.00 Wita, datanglah pelaku yang diketahui bernama Gonsa bersama seorang temannya dalam kondisi mabok dan memajak di warung ayam geprek.

Saat pelaku keluar dari warung, ia melihat korban sedang bercerita dengan temannya.

Kemudian pelaku menghampiri dan membentak serta mengancam korban dengan mengatakan, “Ini harus dikasih lobang”.

Saat itu juga pelaku langsung mengayunkan tangannya dan memukul korban dengan menggunakan kunci motor, hingga mengenai pelipis mata kanan dan bagian telinga korban.

Korban kemudian lari menyelamatkan diri, dan saudara korban yang juga saat itu berada di lokasi, langsung mengikutinya dengan sepeda motor, dan bersama-sama menuju ke Polresta untuk melaporkan kejadian tersebut.

Saat ini pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban dengan Nomor:LP/B/562/V/2025/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku penganiayaan.

Pelaku dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Penganiayaan, UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang peraturan hukum pidana yang juga dikenal sebagai KUHP, sebagaimana diatur dalam pasal 351.

Kapolresta Kupang Kota, AKBP Aldinan RJH Manurung, saat dikonfirmasi media melalui pesan Whatsapp, pada Selasa (13/5), menegaskan akan segera memproses laporan tersebut.

“Kita proses laporannya ,tidak ada praktek premanisme di wilayah kota kupang”. tegas Aldinan.

Beliau juga menyampaikan pesan agar masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap beraktivitas seperti biasa.

“Pelaku pasti diproses ,,Masyarakat tidak perlu kuatir ,tetap beraktifitas seperti biasa”. Tambah Kapolresta.

Sementara itu, Victor, selaku pengelola parkir di wilayah tersebut merasa sangat kecewa dengan aksi premanisme ini.

Menurutnya, kejadian ini sangat berdampak kepadanya apabila juru parkir tidak bekerja karena takut dianiaya lagi, maka pendapatan dari parkir otomatis akan berkurang.

Bukan hanya itu, Ketidakamanan dan ketakutan juru parkir dapat membuat pengguna jasa parkir juga merasa tidak aman, sehingga mereka mungkin memilih tempat parkir lain yang lebih aman.

Kasus penganiayaan terhadap juru parkir ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat tentang keamanan dan keselamatan pekerja informal.

Pihak berwajib diharapkan dapat segera menangkap pelaku untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya juru parkir di wilayah tersebut.

You might also like