IndependenNews.com, Taput | Salah seorang warga Ibu L.Panjaitan di Jalan lintas Silangkitang- Parmonangan Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara mempertanyakan pemancangan 2 tiang utilitas fiber Optik disekitar pekarangan rumahnya.
Pasalnya, pendirian atau pemancangan tiang fiber optik tersebut tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada warga setempat dalam hal ini L Panjaitan yang rumahnya berdekatan langsung dengan kedua tiang utilitas fiber Optik itu.
“Kedua tiang telah berdiri tanpa pemberitahuan kepada warga setempat, mereka mendirikan begitu saja di depan rumah saya, petugas pemasangan tiang ini terkesan kami ini orang yang tak paham persoalan. Karena itu meraka dirikan tiang tanpa minta izin kepada warga setempat,” ujar warga L Panjaitan kepada Awak media ini, Sabtu (16/4/22)
Dikatakan L Panjaitan, kedua tiang yang sudah berdiri di depan rumahnya, dia kira adalah tiang yang di buat oleh PLN ataupun pihak Telkom. Sebab kedua tiang tersebut didirikan sangat berdekatan dengan Tiang PLN yang sebelumnya sudah bersiri di depan rumahnya.
“Saya kira itu tiang PLN atau tiang Telkom, makanya tidak saya pertanyakan. Karena pembangunan tiang itu sebelumnya tidak pernah beritahukan kepada kita,” ujar Ibu L. Panjaitan.
Pembangunan tiang utilitas fiber Optik ini berdiri begitu saja, bahkan tidak ada informasi dari kepala desa atau perangkat desa tentang berdirinya tiang jaringan optik tesebut.
Senada dengan ibu L. Panjaitan, seorang perangkat desa juga mengatakan tidak tahu menahu dengan pembangunan tiang jaringan optik yang melintasi desanya. Perangkat desa ini hanya mengetahui pembangunan jaringan fiber optik dalam tanah.
“Kita tidak tahu adanya pembangunan tiang jaringan fiber optik. Karena memang tidak ada informasi sebelumnya. Yang kita tahu jaringan fiber optik adalah jaringan bawah tanah menurut penanggung jawab pekerjaan pada waktu itu memberitahu kepada kita,” ujar perangkat desa yang enggan menyebutkan identitasnya
Sementara Kadis PUPR Kab.Tapanuli Utara dalam satu konfirmasi melalui ponsel menyebutkan tidak mengetahui adanya pembangunan tiang jaringan utilitas fiber optik di jalan Kabupaten Taput, yang dia ketahui adalah jaringan fiber optik dalam tanah
“Hanya galian yang saya rekomensasikan, jadi kami beritahukan kedalamannya. Kalau itu saya tidak tahu, hanya galian yang kami berikan tehnisnya,” ungkap Dalan Simanjuntak.
Namun begitu, Kadis PUPR Kab.Taput menyarankan agar hal tersebut dipertanyakan dulu ke Dinas Perijinan atau ke Dinas Perumahan Taput.
Terpisah, menanggapi informasi tersebut, Patar Lumban gaol dari Lembaga Pemerhati dan Pemantau Pemerintah Daerah (LP3D) mengatakan, setiap pembangunan harus ada informasi yang lengkap kepada masyarakat. Apalagi kalau itu adalah perusahaan swasta.
“Yang kita tahu, setiap ada pembangunan. Baik dari negara maupun swasta harus ada informasi yang lengkap melalui sosialisasi kepada masyarakat.”kata Patar
Menurut Patar, untuk pembangunan jaringan fiber optik biasanya dilaksanakan oleh perusahaan swasta atau BUMN. Jadi bila ada pembangunan lajimnya ada pemberitahuan. Sehingga bila ada pembangunan tanpa ada informasi kepada masyarakat, maka itu perlu dipertanyakan àtau itu bisa disebut siluman. Karena Organisasi Perangkat Daerah(OPD) di Kabupaten/Kota juga tidak mengetahui.
“Hal itu bisa dianggap pekerjaan siluman, Nanti Kita akan pelajari perusahaan pelaksana pekerjaan, setelahnya kita surati lembaga yang berkaitan. Bahkan kementerian kalau perlu”papar Patar.
Informasi yang dihimpun Independennews.com, tiang yang dicat hitam dan di ujung atas dicat biru adalah Pembangunan jaringan utilitas Fiber optik milik salah satu provider jaringan telekomunikasi. Tiang-tiang tersebut sudah banyak yang terpasang sepanjang jalan lintas antara dua kecamatan yakni Kecamatan Sipoholon dan Kecamatan Parmongan, informasinya juga ada di Kec.Pagaran.
Hingga berita ini diunggah pemilik tiang belum dapat dikonfirmasi. (Maju simanungkalit)