Jaga Destinasi Wisata Danau Toba,  PP GMKI Serukan Gerakan Tutup PT TPL

0
884
Foto : Pabrik TPL

Independennews.com, Jakarta – Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyerukan gerakan tutup pabrik kertas, PT TPL (Toba Pulp Lestari) di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.

Ketua Umum PP GMKI, Jefri Edi Irawan Gultom mengatakan gerakan ini dilakukan karena keberadaan PT TPL merusak kelestarian lingkungan hidup di sekitar Danau Toba. Selain itu, kerap terjadi tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat sekitar.

“Saya selaku Ketua Umum GMKI menginstruksikan seluruh cabang GMKI Se-Sumatera Utara untuk bergerak bersama masyarakat terdampak dalam memperjuangkan gerakan tutup TPL,” ujar Jefri.

Ia menilai, kehadiran PT TPL bukan untuk pembangunan masyarakat sekitar atau pemerintah daerah. Oleh karena itu, Ia juga menawarkan beberapa solusi untuk dipertimbangkan.

“Sudah saatnya PT TPL tutup permanen, hal ini untuk menyelamatkan lingkungan hidup sekitar Danau Toba dan menghindarkan masyarakat dari kriminalisasi dan korban bencana dari aktivitas PT TPL,” tukasnya.

“Solusi yang diberikan oleh PP GMKI terhadap penutupan TPL adalah tanah masyarakat adat dikembalikan dan karyawan harus mendapat pesangon yang layak,” tambahnya.

Di samping itu kata Jefri, sesuai kebijakan Presiden Joko Widodo yang ingin menjadikan Danau Toba sebagai wisata kelas internasional, perlu dilakukan penjagaan dan pemeliharaan.

“Kami berkeyakinan bila potensi wisata Danau Toba dapat dimaksimalkan, maka akan lebih memajukan ekonomi masyarakat dibanding mempertahankan keberadaan PT TPL,” ungkapnya.

Oleh karena itu, hal ini juga akan mereka suarakan ditingkat Pemerintah Pusat dengan bergerak bersama masyarakat terdampak. Hal ini sebagai bentuk keseriusan mereka dalam menyikapi hal ini dengan gerakan tutup TPL.

Sebelumnya, Sekretaris Fungsi Bidang Masyarakat GMKI, Timoteus Lubis terjun langsung melakukan investigasi di PT Toba Pulp Lestari (PT TPL). Ia mengaku melihat langsung persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dengan kehadiran PT TPL.

“Salah satunya adalah konflik pada Mei 2021 lalu yang mengakibatkan 2 korban luka dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang melakukan perlawanan,” tutur Timoteus.

Untuk diketahui, PT TPL sebelumnya bernama PT. IIU (Inti Indorayon Utama) berdiri pada tahun 1983 diduga telah merusak lingkungan hidup di sekitar Danau Toba.

PT TPL memiliki konsesi lahan 185 ribu Hektare yang terdapat di 11 kabupaten. Perambahan hutan yang dilakukan oleh pihak PT TPL dengan menanam tanaman Eucalyptus dinilai merusak sumber air bagi masyarakat khususnya para petani dan juga merusak hutan kemenyan sumber mata pencaharian masyarakat.(*/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here