Ibu Rumah Tangga di Tanggamus Luka Parah Disayat Suami Siri

independennews.com | Tanggamus – Seorang ibu rumah tangga bernama Devi Yana (33), warga Pekon Karta, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, mengalami luka serius akibat penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh suami sirinya berinisial M (35). Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 10 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

Akibat penganiayaan tersebut, Devi menderita luka parah di bagian kepala dan bahu akibat sabetan benda tajam. Usai kejadian, Devi yang didampingi Kepala Pekon Karta, Nusirwan, segera menjalani visum dan melaporkan kejadian itu ke Polres Tanggamus.

Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, Devi mengungkapkan bahwa pelaku tiba-tiba mendatanginya di rumah orang tuanya.
“Dia datang sore tadi, mengajak saya pulang ke rumahnya di Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo. Tapi saya menolak karena dia sering bertindak kasar setiap kali kami bertengkar,” ujar Devi dengan suara lirih sambil menahan tangis.

Penolakan tersebut justru membuat pelaku marah dan nekat melakukan tindakan kekerasan.
“Kedua mata saya ditekan, lalu dia keluarkan pisau. Rambut saya dipotong, pelipis kiri disayat, bagian kepala dan lengan kiri juga disayat. Setelah itu saya tidak sadarkan diri,” ungkapnya.

Kepala Pekon Karta, Nusirwan, mengecam keras tindakan pelaku dan meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.
“Pelaku harus segera diamankan. Korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma psikologis akibat kejadian ini,” tegas Nusirwan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang melarikan diri usai melakukan aksi keji tersebut.
(Munziri ST)

You might also like