Independennews.com, Anambas – Polisi Resort (Polres) Kepulauan Anambas bersama TNI menggelar pelaksanaan operasi yustisi di Kecamatan Siantan, Selasa (04/05/21).
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam mengungkapkan tujuanya dalam rangka pengecekan kesiapan personel polres kepulauan Anambas.
“Operasi yustisi ini dilakukan untuk memberikan himbauan dan teguran lisan kepada masyarakat yang mulai longgar akan protokol kesehatan,” ungkap Cakhyo.
Cakhyo mengatakan lokasi yang ditinjau adalah tempat keramaian, seperti warung kopi, pasar dan tempat umum.
“Kegiatan yustisi ini dilakukan setiap harinya pada sore dan malam hari, guna memutus mata rantai Covid -19 di Kabupaten Kepulauan Anambas,” jelasnya.
Dengan dilakukannya operasi yustisi ini, Cakhyo berharap kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Harapannya melalui operasi ini, masyarakat dapat menerapkan prokes seperti, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membudayakan pola hidup bersih dan sehat,” harapnya.(*/rs)