Gelar Aksi Unjuk Rasa, Serikat Buruh kota Batam Minta Gubernur Kepri Revisi SK UMK 2022

0
408

IndependenNews.com, Batam | Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh kota Batam kembali menggelar aksi unjuk rasa di sepanjang jalan Batu Aji menuju Stadiun Temenggung Abdul Jamal, kota Batam, Senin (06/12/2021).

Aksi kali ini melibatkan ribuan pekerja/buruh yang tergabung dalam sejumlah organisasi buruh di kota Batam diantaranya FSPMI, SPSI, FPBI, KSPSI dan FSPP kota Batam. Diketahui para peserta aksi turun ke jalan sekitar pukul 07.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Independennews.com, aksi buruh tersebut mengakibatkan jalanan dari Batu Aji menuju Batam Center menjadi padat dan macet hingga pukul 12.00 WIB siang tadi.

Orator aksi dari berbagai oganisasi buruh terdengar lantang menyuarakan tuntutannya melalui alat pengeras suara. Ribuan peserta aksi itu juga terlihat kompak dengan mengenakan seragam organisasi mereka serta mengibarkan bendera kebanggaannya.

Aksi tersebut di gelar karena kekecewaannya terhadap kebijakan yang diambil oleh Gubernur Provinsi Riau (Kepri) yang terkesan tidak berpihak kepada rakyat khususnya buruh.

“Gubernur kita saat ini tidak memikirkan masyarakat kota Batam jadi sangat menyesal. Kalau Gubernur seperti gubernur yang kemaren yang diciduk KPK. Gubernur sekarang menzolimi masyarakat kota Batam, bisa jadi juga menyusul gubernur sebelumnya,” ucap orator dengan lantang.

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh Serikat Buruh kota Batam dituangkan dalam spanduk yakni meminta agar Gubernur Kepri:

  1. Mencabut kasasi, patuhi putusan PTUN Tanjungpinang dan putusan PTTUN Medan tentang UMP Kepri dan UMK Batam 2021
  2. Gubernur Kepri segera revisi SK Nomor 1373 Tahun 2021 tentang UMK 2022
  3. Apabila Gubernur Kepri tidak melaksanakan azas-azas umum pemerintah yang baik (AAUOB), maka lebih baik mengundurkan diri

Di samping itu, terlihat pihak kepolisian juga sedang sibuk mengamankan lalu lintas dan meminta kepada peserta aksi untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan yang merugikan pengguna jalan yang lain.

“Kepada kawan-kawan yang menggelar aksi agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai hak orang lain juga terhambat akibat aksi ini,” ucap salah seorang Personil Kepolisian Polresta Barelang dari dalam mobil Komando. (SOP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here