Empat Pelaku Pencurian Tempat Tidur Rumah Sakit Pangkalan Brandan Digaruk Polisi

IndevendenNews.com, Langkat | Operasi sikat Toba 2022 diwilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan, Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 09.00 Wib telah mengungkap pencurian di Perumahan komplek Pertamina PB 106 di jalan sanga-sanga Desa Puraka l Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.

Penangkapan pelaku pencurian itu berdasarkan laporan masyarakat sesuai dengan LP/B/164/X/2022/SU/LKT/Sek-Brandan dengan pelapor Abdul Wahab (51) warga jalan Kartini kelurahan Brandan timur kecamatan Babalan kabupaten Langkat.

Kemudian Polsek Pangkalan Brandan bergerak cepat dan pelaku pencurian diamankan, tersangka yang diamankan adalah Supriono alias Ono (51), Arpan alias Jimbo (51) keduanya warga jalan Alur Rejo Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Syafrizal alias Rizal (43) warga jalan telaga said terowongan kelurahan pelawi Utara kecamatan Babalan kabupaten Langkat dan Endi maisyarah batubara alias Mai Rizal (wanita 38) warga gang rejo pelawi dalam, desa pelawi selatan kecamatan Babalan kabupaten Langkat.

Barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa sembilan belas besi Stainless

Penangkapan para pelaku berawal pada hari Jum’at (2/12/2022) pukul 09.00 Wib. Tempat tidur pasien Stainless sebanyak 12 unit, digondol para pelaku yang mengakibatkan RS Pangkalan Brandan mengalami kerugian sebesar Rp19.200.000(sembilan belas juta dua ratus ribu rupiah).

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra. SH MH mendapat informasi adanya pencurian di RS Pangkalan Brandan segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sihar MT Sihotang SH segera melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku pencurian bernama Syafrizal dirumahnya dan pelaku mengakui perbuatannya.

Syafrizal melakukan pencurian bersama seorang Security Pertamina bernama Arlian, kemudian mereka menjualnya kelokasi barang bekas milik Mai.

Kemudian team Polsek Pangkalan Brandan menuju ke Botot Mai bersama pelaku Syafrizal di jalan Banda Aceh lingkungan pasar balok, kelurahan tangkahan durian kecamatan Brandan barat kabupaten Langkat.

Atas infomarmasi dari Syafrizal, petugas lalu mengamankan teman-teman nya seperti Supriono alias Ono dirumahnya, selanjutnya para tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya.
(Tim)

You might also like