Independennews.com, LINGGA | Satu orang lelaki honorer berinisial JN dan KS pekerjaan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga diamankan Satresnarkoba Polres Lingga usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Lingga IPTU Bambang Sadmoko, Rabu, 27 September 2023 mengatakan, kedua pelaku diamankan di Daik Lingga, pada Jumat(22/9/2023) kemarin.
Petugas langsung mendatangi kediaman JN dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti, setelah di lakukan tes urine JN positif Amfetamin. Kemudian dilakukan interogasi JN mengaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu pada 21 September 2023 bersama rekannya berinisial KS dan SD.
“Mereka mengkonsumsi narkotika jenis sabu dirumah pelaku berinisial KS,”ujar Bambang
Sementara Pelaku KS mengaku benar telah mengkonsumsi narkoba bersama JN dan SD, seanjutnya petugas melakukan penggeledahan dirumah KS.
“Dari hasil penggeledahan juga tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun untuk tes urine positif Amfetamin,” ungkap IPTU Bambang.
Sedangkan terhadap SD diduga menjual narkotika jenis sabu kepada pelaku JN, sampai saat ini masih kami selidiki keberadaannya. Kata Kasat Narkoba Polres Lingga pada saat Konferensi Pers. ( juhari )