DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Terkait Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026

Rapat Paripurna DPRD Kepri Tentang Ranperda RPJMD Kepri Tahun 2021-2026

Independennews.com, Dompak – DPRD Kepri menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Kepri,Tanjungpinang, Senin (5/7/21).

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak selaku pimpinan rapat mempersilahkan Gubernur Kepri, Ansar Achmad untuk menyampaikan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026.

Gubernur Kepri, Ansar Achmad dalam penjelasannya menyampaikan bahwa RPJMD ini dilakukan setelah melalui beberapa tahapan sebelumnya, yakni mulai dari penyusunan Rancangan Teknokratik, penyusunan Rancangan Awal RPJMD, konsultasi publik Rancangan Awal, konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri serta pelaksanaan Musrenbang RPJMD

“Adapun isu-isu strategis yang diangkat dalam Ranperda RPJMD ini yakni pandemi Covid-19 yang mengakibatkan terpuruknya kondisi ekonomi, belum tercapainya standar pelayanan minimal seperti yang diamanatkan oleh beberapa regulasi, sebaran wilayah provinsi Kepri yang luas dan terletak di perbatasan, membutuhkan akselerasi pembangunan,” ujar Ansar.

Lanjut kata Ansar, untuk mewujudkan visi pada saat pencalonan dirinya bersama Wakil Gubernur, Marlin Agustina, maka akan ditempuh melalui 5 misi.

“Adapun lima misi tersebut yakni percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim, berwawasan lingkungan dan keunggulan wilayah untuk peningkatan kemakmuran masyarakat, mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas, sehat, dan berdaya saing dengan berbasiskan iman dan taqwa,” terangnya.

Di samping itu, Ansar juga mengatakan akan melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pelayanan, mengembangkan dan melestarikan budaya Melayu dan nasional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Terkait dengan percepatan pembangunan infrastruktur antar pulau guna pengintegrasian dan percepatan pembangunan kawasan pesisir, Ansar mengatakan akan menggunakan kebijakan Pembamgunan Cross Cutting.

“Kebijakan Pembangunan Cross Cutting merupakan kolaborasi beberapa program prioritas pemerintah daerah yang akan dilaksanakan oleh beberapa organisasi perangkat daerah atau beberapa kabupaten/kota,” tutup Ansar.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda RPJMD oleh Gubernur Kepri, Ansar Achmad kepada Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. (RED)

You might also like