DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tujuh Usulan Ranperda

IndependenNews.com, Batam | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Usulan Bupati, pada Senin, 20 Maret 2023, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M. Rifa’i bersama dengan Wakil Ketua Mujib, SM, dan Susi Narulita, turut hadir Bupati Blitar, Sekda Kabupaten Blitar, Kepala OPD, dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar turut hadir dalam kegiatan tersebut.

M. Rifa’i menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 10 Maret 2023. Penyampaian pandangan umum fraksi diawali oleh fraksi GPN, yang mendukung untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Perda Kabupaten Blitar. Fraksi tersebut berpendapat bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber APBD Kab. Blitar yang dinamis, yang terkait dengan penetapan kota kecamatan, tingkat atau status jalan.

Bupati Blitar telah menjelaskan latar belakang, maksud, dan tujuan tujuh Rancangan Peraturan Daerah usulan Bupati, termasuk di antaranya Ranperda tentang Pendirian Bank Perkreditan Rakyat Hambangun Arta Selaras, Penyertaan Modal Daerah Pendapatan Asli Daerah Bank Perkreditan Rakyat Hambangun Arta Selaras, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyelengggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar Tahun 2023 – 2043, Pengarusutamaan Gender, dan Irigasi.

Fraksi PDI-P menyampaikan bahwa perbaikan system manajemen PT. Hambangun Artha Selaras sangat penting dilakukan dalam kondisi saat ini, mulai dari manajemen dana, perkreditan, lalu lintas pembayaran, hingga manajemen SDM. Oleh karena itu, pemerintah perlu memfokuskan pada perbaikan kondisi PT. Hambangun Artha Selaras terlebih dahulu sebelum melakukan perubahan pada badan hukumnya.

Fraksi Golkar-Demokrat mendukung lima dari tujuh usulan RANPERDA, namun tidak menyetujui untuk dua usulan yang berkaitan dengan Pendirian Bank Perkreditan Rakyat Hambangun Arta Selaras dan Penyertaan Modal Daerah Pendapatan Asli Daerah Bank Perkreditan Rakyat Hambangun Arta Selaras.

Dari fraksi PAN menyoroti terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya aspek kesejahteraan sosial dalam pembangunan Kabupaten Blitar yang mengutamakan kemanusiaan dan keadilan sosial, dengan menjaga dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi rentan, sehingga bisa tercipta masyarakat yang adil, sejahtera, dan berkualitas.

Selain itu, fraksi PDIP juga mengungkapkan pentingnya pemerintah daerah memperhatikan pengelolaan dan pengawasan atas PT. Hambangun Artha Selaras guna mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan berdampak pada kerugian keuangan daerah. Fraksi PDIP juga menilai bahwa pengarusutamaan gender dan kesejahteraan sosial juga merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan dalam pembangunan Kabupaten Blitar.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait dan penting dalam pembahasan rancangan peraturan daerah usulan Bupati. Melalui rapat ini, fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Blitar telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap berbagai rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh Bupati Blitar. Diharapkan dengan adanya rapat paripurna ini, keputusan yang diambil oleh DPRD Kabupaten Blitar bisa berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar secara keseluruhan.(Adv/DPRD)

You might also like