Dituding Telantarkan Pasien, Dinkes Asahan Beri Klarifikasi dan Kronologis Kejadian

IndependenNews.com, Asahan | Terkait pemberitaan yang dimuat di salah satu media online, yang berisi dugaan bahwa Dinkes Kabupaten Asahan telantarkan pasien yang mengalami kebutaan setelah pemberian vaksin booster. Menanggapi pemberitaan itu Dinkes Asahan memberikan klarifikasi dan kronologis kejadian. Dalam isi berita yang dimuat pada Sabtu, (15/10/2022).

Media online tersebut memuat tulisan yang berisi tudingan bahwa Dinkes Asahan diduga telah menelantarkan pasien atas nama Buyung Lubis, usia 63 Tahun warga Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Atas tudingan tersebut, Kadis Dinkes Kabupaten Asahan melalui Kabid Yankes drg. Harles Ramdani Sinulingga menyampaikan klarifikasi bahwa hal tersebut bukan merupakan fakta yang sesungguhnya, dirinya juga menyampaikan kronologis kejadian yang sebenarnya terjadi, bahwasanya kebutaan yang dialami pasien tersebut bukan merupakan efek dari penggunaan vaksin booster sesuai yang disampaikan oleh dr Lili Rahmawati.

“kita telah bekerjasama dengan Komda KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yaitu dr.Lili Rahmawati beserta Tim yang telah memeriksa serta meneliti hasil pemeriksaan terkait kondisi pasien, dan dihadapan keluarga Bapak Buyung Lubis mereka mengatakan bahwa kebutaan yang terjadi bukan karena vaksinasi covid-19”, ujarnya.

Lebihlanjut Ramdani menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya yakni pasca mengikuti vaksinasi covid-19 yang diselenggarakan oleh salah satu OKP di Kabupaten Asahan, Minggu Tanggal 28 Agustus 2022 Jam 13.00 Wib, Bapak Buyung Lubis ikut sebagai peserta vaksinasi Booster 1 dengan jenis vaksin Pfizer dan pelaksanaan sudah sesuai SOP dengan Skrining dan Wawancara oleh Petugas.

Namun sekitar jam 18.00 Wib setelah pelaksanaan Vaksinasi Bapak Buyung tidak dapat melihat. Selanjutnya di Hari Senin Tanggal 29 Agustus 2022 Bapak Buyung dibawa ke RSUd HAMS Kisaran dan oleh Dokter Spesialis Mata di Rujuk ke RS Mata SMEC Medan agar mendapatkan penanganan yang lebih serius dengan peralatan yang terbaik, namun pihak keluarga tidak bersedia.

Namun, pada Hari Rabu Tanggal 31 Agustus 2022 Jam 10.00 Wib Bapak Buyung di bawa pihak keluarga ke Puskesmas Gambir Baru untuk meminta pertanggung jawaban atas kondisi Pak Buyung Lubis, dan oleh pihak Puskesmas diarahkan ke Dinkes Kabupaten Asahan.

Selanjutnya, Sabtu 3 September sekitar jam 11.00 wib Dinkes mengarahkan berobat ke Puskesmas Gambir Baru dan sekitar jam 15.00 Pak Buyung di koordinasi kan Dinkes untuk di rawat inap di RSUD HAMS yang di dampingi oleh anaknya beserta tim dinkes

Hari Senin Tanggal 5 September 2022 Pak Buyung dirujuk ke RS Mata SMEC Medan untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif dan diantarkan langsung oleh petugas dari Dinkes Asahan. Selanjutnya atas saran dari Dokter Spesialis Mata disana, Pak Buyung dirawat selama 3 hari untuk pemberian suntikan setiap 6 jam. “selama perawatan pasien di Medan, biaya perawatan dan biaya hidup pasien kita tanggung sepenuhnya, karena itu merupakan tanggung jawab kita”, ujar Ramdani.

Sehubungan dengan kondisi kesehatan yang mulai membaik, dan oleh pihak RS SMEC Medan membolehkan pasien untuk kembali dengan catatan harus kontrol ulang pada waktu yang ditentukan, tanggal 8 September 2022, pihak Dinkes Asahan menjemput langsung Pak Buyung Lubis dan mengantarkan dia untuk pulang kerumahnya di Kisaran. Selanjutnya tanggal 19 September 2022, Dinkes Asahan kembali mengantarkan Pak Buyung ke RS SMEC Medan untuk kontrol ulang dan dilakukan scaning di RS Materna Medan dengan hasil ditemukan adanya gangguan pada syaraf mata.

“Atas saran dari Dokter Spesialis Mata di Medan, Pak Buyung dirujuk ke Dokter Spesialis Syaraf dan karena di Kisaran ada Dokter Spesialis Syaraf maka Pak Buyung rencananya dibawa pulang ke Kisaran, tapi anaknya meminta orang tuanya dirawat kembali di RS Mata SMEC, namun setelah komunikasi antara Tim dari Dinkes dengan anak pasien serta mempertimbangkan anjuran Dokter bahwa pasien dapat rawat jalan dan dirujuk ke Dokter Spesialis Syaraf, akhirnya oleh Tim dari Dinkes Asahan, pasien dibawa pulang ke Kisaran”, papar Ramdani.

Masih menurut Ramdani, hari Rabu (22/09/2022), Pak Buyung dibawa kembali ke RS Materna Medan yang tetap difasilitasi Dinkes Asahan untuk melakukan fhoto MRI di Kepala dan saran dokter agar dirujuk ke Dokter Syaraf. Selanjutnya, hari Selasa (27/09/2022) Pak Buyung, oleh Dinkes Asahan diantarkan ke RSu HAMS Kisaran dan dirawat selama 8 Hari. Hari Kamis Tanggal 6 Oktober 2022 Pak Buyung dirujuk ke RS Haji Medan dan dirawat dengan diagnosa peradangan pada persyarafan mata serta di lakukan foto thorax karena ada keluhan sesak. Dan pada tanggal 18 Oktober 2022 Pak Buyung akan dirujuk ke RS Adam Malik Medan, tapi anaknya menolak dengan alasan yang mengantarkan bukan Dinkes Asahan, atas keberatan tersebut pihak Rumah Sakit Haji Medan sudah memberi penjelasan, namun anak pasien tetap menolak. Akhirnya Tim Dinkes Asahan berangkat ke Medan untuk mengantarkan pasien ke Rumah Sakit Adam Malik Medan.

Sehubungan dengan peraturan BPJS Kesehatan, bahwa pasien yang menggunakan BPJS tidak dapat berobat di 2 Poliklinik yang berbeda dalam hari yang sama, maka Pak Buyung dibawa kembali ke Kisaran, namun anak dari pasien menolak kembali ke rumah yang biasa ditempati dengan alasan sudah ada yang menempati, maka tim berkoordinasi dengan Dinsos Asahan dan menempatkan mereka di Rumah Penampungan Dinas Sosial Kabupaten Asahan.

“Namun anaknya tetap menolak dan meminta agar orang tuanya diopnamekan di RSU HAMS Kisaran, dan sudah kita jelaskan bahwasanya hal tersebut tidak bisa dilakukan karena untuk opname harus ada indikasi, sementara kondisi kesehatan pasien sudah membaik dan anaknya tidak bersedia maka Pak Buyung di bawa kembali ke rumahnya” pungkas Ramdani.

Mengakhiri keterangannya, Ramdani menegaskan bahwa pihak Dinkes tidak pernah menelantarkan pasien tersebut. “tidak benar bahwa kami menelantarkan pasien tersebut, bahkan selama pasien menjalani perawatan, Dinkes Asahan tetap melakukan pendampingan dan menanggung segala biaya yang timbul, bahkan kami juga memfasilitasi pasien untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan”, pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Asahan Syamsuddin dalam keterangannya sangat menyayangkan pihak media yang tidak meminta konfirmasi langsung dari kedua belah pihak, pasien dan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. “seyogyanya media harus meminta keterangan dari kedua belah pihak, agar berita yang dimuat dan ditayangkan adalah fakta yang riil, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat”, ujar Syamsuddin. (SS)

You might also like