Dirjen HAM Dorong Implementasi P5HAM di Sumut

Dirjen HAM, Dhahana Putra, memberikan pengarahan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa (6/8/2014). (Dok. Humas Kemenkumham Sumut)

Independennews.com | Medan – Direktur Jenderal (Dirjen) HAM, Dhahana Putra, memberikan pengarahan kepada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut), Selasa (6/8/2024) dengan menekankan pentingnya menjadikan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai dasar utama dalam pemberian layanan.

Dhahana mengibaratkan Hukum dan HAM sebagai dua sisi pada satu keping koin yang tidak dapat dipisahkan.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan penegakan hukum harus selalu berjalan seiring dengan pemenuhan HAM oleh negara.

“Harus ada keseimbangan antara Hukum dan HAM. Meskipun mereka memiliki makna yang berbeda, keduanya sangat erat terkait,” jelas Dhahana.

Ia menekankan pentingnya bagi instansi pemerintah, khususnya di bawah Kementerian Hukum dan HAM, untuk mengimplementasikan P5HAM (Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM).

Hal itu merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

“P5HAM adalah kewajiban negara. Sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM, kita wajib mengimplementasikan tanggung jawab ini,” tambah Dhahana.

Dhahana, kemudian menyoroti langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan untuk memenuhi kewajiban P5HAM. Salah satunya dengan mengimplementasikan pelayanan publik berbasis HAM atau P2HAM.

“Pelaksanaan P2HAM harus selaras dengan Reformasi Birokrasi (RB) yang kita galakkan tahun ini. Saya berharap kita semua bisa memaksimalkan pelaksanaan P2HAM di satuan kerja masing-masing,” ungkapnya.

Kepala Kanwil Kemenkunham Sumatera Utara, Agung Krisna, meskipun tidak hadir secara langsung, memberikan ucapan terima kasih kepada Dhahana atas kehadirannya di Sumatera Utara. Ia berharap pengarahan dari Dhahana dapat memberikan ilmu yang bermanfaat dalam peningkatan pelayanan berbasis HAM.

“Terima kasih kepada Bapak Direktur Jenderal HAM yang telah hadir di Sumatera Utara. Kami berharap pengarahan dari Bapak dapat meningkatkan pelayanan berbasis HAM di sini,” ujar Agung Krisna secara virtual dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, serta staf Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (*)

You might also like