IndependenNews.com, Banyuwangi | Sebelum adanya penertiban Gerai rapid test antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi sebanyak 45 unit Gerai Rafid Test yang beroperasi melayani Para Penumpang.
Namun setelah adanya penindakan tegas aparat gabungan Satgas Covid-19, Kabupaten Banyuwangi pada 7 Februari 2022 kemarin, jumlah klinik atau gerai rapid test antigen hanya yang mendapat rekomendasi 11 Gerai saja.
Kedepan, para Calon penumpang kapal di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi yang diwajibkan membawa surat hasil rapid test antigen apabila melakukan perjalanan, maka hanya 11 Gerai yang dapat memberikan Rekomendasi yang dianggap Sah atau Legal.
Menurut bocoran Kepala Wilayah kerja Tanjung Wangi KKP kelas II Probolinggo, Nungki Najfaris Alami, ada 7 gerai rapid test yang sudah lama mempunyai ijin dan yang 4 baru dapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
Tujuh gerai diantaranya Klinik Anugerah, KKP, BPPT Wongsorejo, Lanal Banyuwangi, SWT, Pos Swab, dan Anidia,”ungkap dr. Nungki
Lanjut nya, Klinik Anugerah ada disekitar Hotel lingkar Ketapang, KKP dan Lanal Banyuwangi keduanya lokasi ada di sekitar Pelabuhan Tanjung Wangi, yang dua gerai rapid test ada di Pelabuhan ASDP. Sunlab dan Shinta , lainnya ada Citra Mandiri didepan Hotel Manyar dan klinik Yoma Medika disekitar Terminal Sritanjung Ketapang.
“Jika ada gerai rapid test di luar 11 gerai yang dapat rekomendasi Dari Dinas Kesehatan dan memaksa buka dan melayani maka surat hasil rapidnya tidak akan divalidasi oleh KKP, ” Tegas dr. Nungki, Kamis Kemaren (Har)