Diduga Lalai dan Kecepatan Tinggi, Pengendara Semo Tabrak Truk, Ini Endingnya

Foto : Personil Satlantas Polres Lhokseumawe saat mengevakuasi korban laka pengendara Sepeda Motor (Semo)

IndependenNews.com, Lhokseumawe | Pengendara sepeda motor ( Semo) tewas di tempat setelah motor yang dikendarainya menabrak  bagian belakang samping kanan Truck bermuatan aspal di Jalan umum Elak Desa Blang Crum kecamatan, Muara Dua Kota Lhokseumawe. pada Rabu (23/02/20) pagi.

Korban menghembuskan nafas terakhirnya, diperkirakan akibat luka serius yang dideritannya di bagian kepala yang diakibatkan benturan keras.

Peristiwa tabrakan ini berawal saat satu unit lori tronton BK-9434-BA dikemudikan Sriadi (51) Wiraswasta asal Desa Negeri Lawan Serbelawan kec. Dolok Batu Nanggar Simalungun. Saat di lokasi kejadian pengendara motor (korban) dengan kecepatan tinggi langsung menabrak truck yang di depannya pada posisi jalan menurun insiden tersebut korban meninggal di TKP.

Identitas korban pengendara sepeda motor  dengan nopol BL 4534 KAR, Mursalin (33) Pedagang Asal Desa rawa Itek kec. Tanah Jambo Aye kab. Aceh Utara. Diketahui korban, sebagai pedagang Ayam, menabrak bagian belakang samping kanan mobil dan langsung terpental jatuh yang menyebabkan luka serius di bagian kepala hingga meninggal di tempat.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Vifa Febriana Sari Saat di konfirmasi mengatakan, truk truck tronton bernopol BK-9434-BA yang dikemudikan Sriadi (51), datang dari arah utara menuju Selatan ( alue Awe menuju krueng mane) setibanya di TKP truck tronton berhenti di atas badan jalan dikarenakan melakukan pengecekan ban kendaraannya berselang waktu 10 menit.

” Kemudian dari arah yang sama datang satu unit sepeda motor honda mega pro BL-4534-KAB yang dikemudian Mursalin, langsung menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil truck tronton tersebut,” ucap kasat

Tersangka, sambung Vifa, pengendara sepeda motor Honda Mega Pro BL 4534-KAB, berdasarkan fakta fakta, korban melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak fokus memperhatikan kendaraan lain yang di depannya.

“Di duga tersangka pada saat mengendarai kendaraan nya sambil mendengarkan musik dengan menggunakan handsfree serta tidak fokus kejadian, pagi pukul 06.30 WIB,”ujarnya

Pada kejadian ini, Kasat menambahkan, pengendara sepeda motor mengalami luka dibagian kepala dan meninggal di TKP, Satu unit sepeda motor honda mega pro BL-4534-KAB mengalami kerusakan di bagian depan, Satu unit mobil barang Nissan truck tronton BK-9434-BA mengalami kerusakan dibagian belakang samping kanan.

“Barang Bukti yang disita Satu unit sepeda motor honda mega pro BL-4534-KAB, Satu unit mobil barang Nissan truck tronton BK-9434-BA, Satu lembar SIM BII umum an. SRIADI.”Tutupnya (man)

You might also like