IndependenNews.com, Batam | Salah satu puncak gedung pencakar langit yang sangat terkenal di Batam, Pollux Habibie, terbakar pada Rabu malam, 12 Oktober 2022 sekitar pukul 22.10 WIB.
Kejadian tersebut sempat terekam oleh netizen, dan dalam video amatir yang sempat diabadikan oleh warganet, terlihat api berkobar di puncak salah satu dari empat tower apartemen Pollux Habibie.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho mengatakan bahwa sumber api berasal dari lantai 46 apartemen A5 Pollux Habibie yang kemudian menyebar ke lantai di bawahnya hingga ke lantai 40 yang diduga menyebar melalui pipa air atau pipa AC yang ada di gedung tersebut.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya langsung menerjunkan dua kendaraan taktis untuk memadamkan api. Beruntung apartemen yang terbakar tidak memiliki penghuni, sehingga tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Kita langsung terjunkan dua kendaraan taktis disitu dan langsung bekerjasama untuk memadamkan api yang membakar apartemen di apartemen tower A5 di Pollux yang terbakar kemaren di lantai 46 sampai lantai 40 turun ke bawah melalui saluran pipa air atau AC disitu,” ucap Nugroho saat diwawancarai di Mapolresta Barelang, Kamis (13/10/2022).
Untuk saat ini, pihaknya menduga bahwa sumber api berasal dari korsleting listrik. Nugroho juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendatangkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Riau untuk mengecek penyebab terjadinya kebakaran secara detail.
“Namun untuk penyebabnya nanti itu mungkin terjadi korslet atau apa, itu nanti kita datangkan dari Tim Labfor Polda Riau untuk mengecek nanti di TKP. Tim Labfor yang nanti bisa menyimpulkan penyebab kebakaran itu apa,” sambungnya.
Selain itu, dirinya juga menyayangkan karena alat pemadam kebakaran (Hydrant) yang ada di apartemen tersebut tidak berfungsi, sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk memadamkan api.
“Hydrantnya gak jalan disitu, mungkin karna gak berpenghuni tower itu belum siap, belum diaktifkan untuk hydrant nya. Jadi sekitar pukul 4 tadi pagi akhirnya sudah bisa dipadamkan,” tutupnya. (SOP).