Independennews.com | Pemalang — Proyek pemeliharaan rutin ruas jalan Kalirandu–Temui Ireng, Kabupaten Pemalang, menjadi sorotan publik. Pekerjaan yang tengah berlangsung tersebut diduga mengabaikan spesifikasi teknis dan aspek keselamatan kerja, sehingga menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan dan fungsi pengawasan dari instansi terkait.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Rabu pagi (17/12/2025), proyek tersebut diduga dikerjakan secara tidak profesional. Di lapangan, pekerjaan disebut tidak menggunakan beton molen, minim penerapan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja, serta penggunaan material yang dinilai tidak sesuai standar teknis. Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya kepatuhan kontraktor terhadap ketentuan yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.
Ketua Komunitas Media Pemalang (KMP), Soekma Hariyanto, yang meninjau langsung proses pengerjaan, mempertanyakan keberanian pihak pelaksana proyek yang tetap bekerja meski diduga melanggar aturan teknis dan keselamatan.
“Ada apa dan siapa yang berada di belakang pekerjaan ini, seolah-olah ada pihak yang memback-up sehingga pelaksana berani mengabaikan aturan,” tegas Soekma.
Ia menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kabupaten Pemalang perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada aspek administrasi semata, melainkan harus menyentuh kualitas pekerjaan di lapangan.
“Pengawasan harus mencakup kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, kualitas material, pemasangan rambu proyek, kelengkapan APD pekerja, hingga keberadaan papan informasi proyek,” ujarnya.
Soekma juga menegaskan bahwa DPU-TR seharusnya berani menolak hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan teknis. Jika pembiaran terus terjadi, proyek berpotensi merugikan masyarakat dan menurunkan mutu infrastruktur jalan.
“Jika dibiarkan, dampaknya jelas merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan. Infrastruktur yang dibangun asal-asalan tidak akan bertahan lama,” imbuhnya.
Lebih lanjut, KMP berharap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dapat turun tangan langsung untuk mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
“Jika pengawasan dinilai lemah dan tidak bertanggung jawab, Bupati harus berani mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi bahkan mengganti pejabat terkait agar kepentingan masyarakat tidak dikorbankan,” pungkas Soekma.
KMP menegaskan, persoalan ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak demi menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Pemalang berjalan profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.