IndevendenNews.com, Sumut | Putra Bupati Langkat nonaktif, Dewa Perangin-angin memenuhi panggilan Penyidik Mapolda Sumatera Utara, Dewa datang di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia, milik ayahnya.
Pemeriksaan Dewa Putra Bupati Langkat Nonaktif ini dibernarkan oleh Penasehat Hukumnya, Sangap Surbakti, Jumat (25/3/22)
Dikatakan Sangap, Dewa Peranginangin memenuhi panggsilan penyidik Polda Sumatera Utara.
“Ya, Dewa hadir di Mapolda Sumut, dan sudah diperiksa, kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaannya,”ujar Sangap
Pemeriksaan Dewa Paranginangin sebelumnya dijadwalkan pada siang tadi, namun Dewa baru bisa hari malam ini. Lantas Sangat menyampaikan alasan Dewa hadir pada jam malam.
“Ia datang malam karena masih ada yang diperiksa, lalu saya konfirmasi ke penyidik. Penyidik bilang habis sholat jum’at aja, jadi kalau habis sholat jum’at tidak selesai sampai sore, jadi kita atur waktu biar tidak kelelahan, dan kenyataannya sampai sekarang masih ada yang baru diperiksa,”ujarnya.
Sangap menyebut Dewa dipanggil dalam dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dia pun enggan berkomentar lebih jauh terkait keterlibatan Dewa.
“Dalam TPP, termasuk (penganiayaan), tapi di bungkus ke TPPO, soal perannya nanti kita lihat di proses penyidikan,”kata Sangap
Ia menilai apa yang disangkakan oleh petugas terhadap kliennya itu tidak pantas, hingga ditetapkan sebagai tersangka.
“Beliau sudah diperiksa, bukan baru ini diperiksa, sebelumnya Dewa sudah pernah diperiksa, keterangan dari saksi lain juga sudah dipertanyakan ke Dewa, dia sudah menjawab, jadi kalau melihat perkembangan sampai situ, kita menilai dia tidak patut untuk menjadi tersangka,”imbuhnya
Terkait tudingan penganiayaan yang disangkakan kepada Dewa, Sangap menampik tuduhan penganiayaan yang dilakukan Dewa. Ia mengatakan Kliennya tidak melakukan penganiayaan. Selain itu juga, sangap menyebut bahwa kliennya dengan tersangka lainnya saling kenal, sangap pun mengungkap profesi ketujuh tersangka lainnya.
“Mereka sudah saling kenal, profesinya ada yang pegawai pemerintahan, ada yang swasta, mereka mocok-mocok dilingkungan rumah bupati nonaktif,” ujar Sangap.
“Kalau pegawai pemerintahan (Kepala Dusun atau Kades) saya lupa,”ujar Sangap.
Kini polisi sedang memeriksa 7 tersangka kasus kerangkeng Bupati Langkat nonaktif. Kemudian Sangap menjelaskan terkait proses pemeriksaan terhadap para tersangka itu, dia menyebut materi pemeriksaannya berbeda-beda.
“Yang sudah diperiksa tadi 8 orang, semua materi pemeriksaan tentu berbeda-beda, itu teknik penyidik, jumlah pertanyaan juga berpariasi, kemudian kaitan terhadap peristiwa-peristiwa yang berbeda juga, itu teknik penyidik”ujar Sangap, satu orang tentunya diatas tiga puluh pertanyaan” tambah Sangap.
Sangap juga menuturkan pertanyaan yang diajukan oleh petugas hanya seputar soal TPPO.
“Saya melihat TPPO, unsurnya itu cuma tiga rekrutmen, sistem eksploitasi, seputar itu pertanyaannya, tidak lebih, karena tiga unsur ini penyidik dan jaksa nanti harus memastikan bahwa tiga unsur ini memang benar dilakukan oleh tersangka, sementara kami dari pengacara hukum memperjuangkan bahwa tidak ada proses yang dilakukan mereka, khususnya rekrutmen,”ujar Sangap.
Hingga pukul 23.10 WIB, kedelapan tersangka masih berada digedung Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, mereka diketahui masih menjalani pemeriksaan secara maraton.
(Wendy)