IndependenNews.com, Tapanuli Tengah | Masyarakat Desa Sihapas, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, mempertanyakan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten dan Dana Desa (DD) Pusat yang dirasa tidak transparan dalam menjalankan penggunaan anggaran.
Informasi yang dihimpun Awak media ini dari masyarakat Desa Sihapas, bahwa dugaan peyimpangan pengelolaan Dana Desa di Desa Sihapas terjadi pada program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun Anggaran 2017 dan 2018 dengan Total Anggaran Rp208 juta Rupiah.
Dikatakan Sumber, bahwa pengelolaan Dana BUMDes tersebut, dikelola langsung oleh Kepala Desa Sihapas tanpa melibatkan pengurus BUMDes lainnya. Sebelumnya Program BUMDes tersebut dikembangkan dalam bentuk usaha peternakan Babi.
“BUMDes Sihapas sempat berjalan selama kurun waktu 2 tahun, namun kepala Desa Sihapas menghentikan program tersebut dengan menjual seluruh hasil ternak, sementara dana hasil penjualan ternak tersebut tidak pernah dilaporkan secara transparan kepada masyarakat,” ujar Sumber kepada Media ini, Senin (13/12/21) melalui sambungan selularnya.
Lebih jauh sumber media menjelaskan, sejak penjualan terakhir seluruh ternak Babi pada pertengahan tahun 2018 lalu program BUMDes Sihapas turut tenggalam, sementara Dana BUMDes sebelumbya sebesar Rp208 juta rupiah bukan bertambah dari hasil pengelolaan usaha ternak Babi tetapi Dana tersebut raib.
“Kita dengar hasil terakhir penjulan ternak Babi itu sebesar Rp60 juta rupiah, tidak tau kemana kegunaannya seiring dengan Tutup nya BUMDes, bahkan yang menjadi Bendahara BUMDes saat itu sang Istri Kepala Desa Sihapas,”terang Sumber.
Hal senada juga disampaikan oleh Warga Desa Sihapas Lain nya mengatakan, pengelolaan Dana BUMDes Sihapas tak berjalan semulus yang diharapkan oleh Masyarakat Desa.
“Ya lahan milik warga yang digunakan sebagai tempat kandang ternak yang sebelum merupakan hibah tetapi Kepala Desa periode itu selaku pengelola tunggal BUMDes Sihapas dijadikan sebagai laporan pengeluaran biaya sewa lahan, meski hal itu dijadikan sebagai salah satu cara menghabiskan anggaran BUMDes Sihapas, namun pemilik lahan tidak pernah menerima yang namanya sewa lahan,”ujarnya
Banyak nya dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Sihapas, selayaknya aparat penegak hukum membuka mata lebar agar segera memeriksa aparat Desa Sihapas.
“Kami sangat kecewa dengan sistim pengelolaan Dana Desa di Desa Sihapas, Kecamatan Sorkam ini, kami tak ingin Uang Negara dipergunakan untuk memperkaya diri sendiri,” ucap dengan Nada sangat kesal.
Sesuai dengan pernyataan bapak Presiden Ir Joko Widodo, sambung Sumber, uang Rp. 1000,- itupun adalah uang Negara yang harus dipertanggungjawabkan.
“Penggunaan anggaran desa yang digunakan untuk program Bumdes sangat jelas dalam kacamata masyarakat Desa Sihapas, coba kita lihat pembangunan di Desa sihapas dari jaman 70 hingga sekarang tak berubah, kami harapkan aparat penegak Hukum hadir untuk memberikan keadilan kepada seluruh maayarakat Desa Sihapas,”pungkasnya.
Hingga berita ini diunggah, tim Independennews.com masih berusaha melakukan konfirmasi kepada mantan Kepala Desa Sihapas. (Tim)