Dalam Sepekan Densus 88 Anti Teror Tangkap 53 Orang Terduga Teroris

Foto : Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono

Independennews.com, Jakarta | Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 53 Orang terduga teroris di 11 Provinsi di Indonesia.

“Dari 53 yang berhasil ditangkap, 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021,’ terang Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Argo merinci 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang. Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.

Dikatakan Argo, dalam sepekan pihaknya bisa mengamankan lebih kurang 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia, yang ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.

Rencana para terduga, sambung Argo, diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut.

“Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan,” ucap Argo.

Selain itu, Argo mengungkapkan, sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal daro iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.

“Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care,” tutur Argo.

Dalam penangkapan tersebut, Argo menyatakan bahwa, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana.

“Dan kemudian barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq ini ada. Kemudian, ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti,” tutup Argo.(*)

You might also like