Independennews.com | Mamuju – Café Dermaga Sandeq yang berada di Jalan Arteri, Mamuju, Sulawesi Barat, resmi ditutup dan mulai dibongkar pada Senin (7/7/2025). Bangunan yang berada di bawah pengelolaan Polda Sulbar ini diketahui berdiri di atas lahan hibah milik Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Pantauan langsung di lokasi, sejumlah petugas tampak sibuk mengevakuasi peralatan dan perlengkapan dari dalam kafe. Barang-barang tersebut dimuat ke dalam dua unit truk yang disiapkan khusus untuk proses pemindahan. Selama proses berlangsung, pintu pagar kafe tertutup rapat, sementara suasana di sekitar lokasi cenderung sepi dan dijaga ketat.
Café Dermaga Sandeq sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena diduga dibangun tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Bangunan ini juga disebut berdiri di kawasan yang status lahannya masih menuai polemik.
Proses pembongkaran dimulai dari bagian atap bangunan yang kini terlihat telah mulai diruntuhkan. Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, pembongkaran dilakukan atas perintah langsung pimpinan Polda Sulbar. Namun hingga kini, belum ada informasi pasti mengenai ke mana peralatan dan aset kafe tersebut akan dipindahkan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembongkaran tersebut.
“Betul, Café Dermaga Sandeq kini sudah dalam tahap pembongkaran,” ujar Slamet melalui pesan WhatsApp.
Namun ketika ditanya lebih lanjut terkait alasan penutupan dan pembongkaran secara detail, pihak Humas Polda Sulbar belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut.
Penutupan dan pembongkaran ini memunculkan beragam tanggapan di masyarakat. Sejumlah warga menilai langkah ini sebagai bentuk penegakan aturan, namun ada juga yang mempertanyakan mengapa bangunan tersebut bisa berdiri tanpa izin sejak awal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mamuju terkait status lahan dan langkah lanjutan pasca pembongkaran.(Mf)