IndependenNews.com, Medan | Buronan Apin Bak Kim (Apin BK) alias Jonni bos besar bisnis judi online terbesar di Sumatera Utara ditangkap Kepolisian RI kerjasama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia, Jumat (14/10/2022).
Dilansir dari tayangan laman Divisi Humas Polri, Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 17.00 Wib, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya menyampaikan, atas kerjasama Polisi RI dengan satuan Polisi Kerajaan Malaysia berhasil menangkap buronan bos judi online terbesar Sumut.
” Salah satu buron atas nama Apin BK berhasil diamankan dan mudah-mudahan malam ini bisa kita bawa ke tanah air ” terang dia.
Kapolri juga mengungkapkan bahwa awalnya Apin BK melarikan diri ke Singapura dan bergeser ke Malaysia, hingga akhirnya berhasil diamankan di Malaysia.
Seperti diketahui, Apin BK melarikan diri pada 9 Agustus 2022 melalui Bandara Kualanamu, Sumut. Kepolisian RI telah menerbitkan status Red Notice terhadap Apin BK atas pengajuan Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Apin BK merupakan pengusaha bisnis judi online terbesar di Sumut dan operasionalnya berpusat di Cafe Warna Warni, Cemara, Medan.
Tersangka Apin BK berhasil melarikan diri ke luar negeri beberapa hari sebelum dilakukan penggerebekan, Senin (22/8/2022) di Cafe Warni Warni, Medan. (tbs)