Bupati LSM LIRA Minta Pengerjaan Proyek Bronjong Aliran Sungai Lawe Kinga Aceh Tenggara Dihentikan

IndependenNews.com, Aceh Tenggara |
Proyek beronjong daerah aliran sungai lw kinga kecamatan lw. Sumur Aceh Tenggar, Diduga tidak sesuai dengan teknis spesifikasi karnanya diminta untuk di hentikan oleh pihak rekanan.

Selain di duga perkejaan asal jadi, juga material untuk pembangunan itu menggunakan batu kali, bahkan diduga pada penggalian nya tidak mengantongi ijin galian C, sehingga material proyek itu diduga ilegal dan berpotensi adanya dugaan melanggar ilegal mining.

Hal tersebut disampaikan oleh Fazri Ketua LSM LIRA melalui Staf Ahli Bidang Hukum Khairul  Amri Tarigan, pada Selasa 26 Agustus 2022.


Berdasarkan hasil penelusuran di kokasi proyek yang sedang dikerjakan terdapat sejumlah masalah diantarannya pada proyek tersebut tidak ditemukan papan informasi proyek, kemudian batu kali untuk material beronjong diduga tidak mempunyai ijin galian C.

Karena itu, sambung Fauzi, sudah sepatutnya proyek tersebut untuk dihentikan pengerjaan nya artinya, “kita bukan menghambat pembangunan, akan tetapi seharusnya setiap pengerjaan proyek harus dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan transparan,”ucapnya

Selanjut nya nformasi yang didapat dari Lsm LIRA, bahwa anggaran dana pengerjaan proyek tersebut bersumber dari APBN pusat, mencapai belasan Miliyar rupiah. Untuk penanggulangan paska banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu. 

Harus nya kewajiban pihak rekanan dalam mengerjakan proyek harus bersifat transparan terhadap masyarakat luas (publik) hal ini sesuai dengan undang-undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Seluruh elemen masyarakat bisa mengawasi pelaksanaan pengerjaan proyek.

“Untuk itu kami meminta ketegasan pihak terkait dalam hal ini,Balai Sungai wilayah Aceh untuk bisa memberikan tindakan, terhadap kontraktor (rekanan), dalam pengerjaan proyek tersebut, seperti pemasangan papan informasi, kualitas pengerjaan, kedalaman pondasi dasar, ukuran batu kali untuk material beronjong maupun permasalahan lainnya. Harap Khairul Amri.

Salah seorang oknum pengawas pengerjaan proyek DAS Lawe Kinge Aceh Tenggara, saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa pengerjaan proyek ini memang tidak ada papan informasi nya. Karena hitungan kubikasi yang dikerjakan oleh pihak rekanan dibayarkan setelah pengerjaan selesai dikerjakan.Singkatnya. (tim)

You might also like