Bupati Langkat Nonaktif, Diduga Lakukan Tindakan Kejahatan Kemanusian

IndependenNews com, Sumur | Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin usai tertangkap tangan olek KPK pada Selasa (18/01/2022) malam, dan ditetepkan sebagai tersangka pada Kamis (20/1/22) pekan lalu.

Selain itu, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Agin juga menjadi perhatian sebab ada dugaan telah melakukan tindak kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan pekerja. Dugaan itu awalnya diungkap oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care.

Migrant Care ini mendapat laporan adanya sel manusia serupa dengan penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati.

Dihimpun IndependenNews dari berbagai sumber, ada sejumlah fakta-fakta terkait dugaan tindak perbudakan Manusia yang dilakukan Bupati Langkat tersebut.

Sel Penampungan Buruh Pekerja

Migrant Care membeberkan bahwa sel penjara itu digunakan untuk menampung pekerja sawit di ladang milik Terbit Rencana Perangin-angin. Kemudian Para pekerja sawit akan dimasukan ke dalam sel besi setelah mereka selesai bekerja.

Migrant Care menyebutkan ada dua sel di dalam rumah Terbit Rencana Perangin-angin. Kedua sel itu digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja. Para pekerja tersebut dikatakan bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya.

Pekerja Dianiaya

Setelah bekerja para pekerja tersebut dimasukkan dalam sel dan tidak memiliki akses untuk ke mana-mana. Puluhan pekerja tersebut juga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak.

Tidak hanya itu, para pekerja bahkan dilaporkan mengalami penyiksaan hingga mengalami luka-luka dan lebam.

Bekerja Tanpa Upah

Puluhan pekerja ini dipekerjakan di perkebunan sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin, mereka dilaporkan tidak pernah menerima upah. Migrant Care juga memprediksi bahwa situasi di atas jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, dan prinsip anti penyiksaan.

Konfirmasi Polisi

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Putra Panca mengkonfirmasi bahwa ada penemuan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin. Dia mengklaim bahwa pihaknya lah yang menemukan tempat menyerupai sel tersebut pada saat mendampingi KPK melakukan OTT.

Polisi melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat, dan menemukan ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang pada saat itu.

Tempat Rehabilitasi

Berdasarkan hasil pendalaman temuan kerangkeng manusia tersebut, Putra Panca mengungkapkan kerangkeng itu merupakan tempat rehabilitasi.

Kerangkeng yang berisikan sejumlah orang tersebut merupakan tempat rehabilitasi narkoba yang dibangun Terbit Rencana Perangin-angin secara pribadi.

Kerangkeng Sudah Ada 10 Tahun

Putra Panca mengatakan kerangkeng yang disebut sebagai tempat rehabilitasi tersebut dibuat oleh Terbit Rencana Perangin-angin secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun. Kerangkeng tersebut diklaim digunakan untuk merehabilitasi korban-korban pengguna narkoba

Sejumlah orang yang berada di dalam kerangkeng itu ada yang baru masuk, tetapi ada juga yang sudah lama dan tengah dipekerjakan di kebun.(Red)

You might also like