Bupati Ipuk Dorong Inovasi Mutu Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan

Foto : Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat memberi arahan kepada jajaran

IndependenNews.com, Banyuwangi |Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus melakukan pembaharuan inovasi setiap tahunnya. Langkah tersebut guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

“Kinerja pemda sangat dipengaruhi oleh kinerja jajarannya (OPD). Maka, budaya berinovasi ini terus kami pacu. Setiap tahun, masing-masing OPD memang kami ‘’paksa’’ harus bisa menggulirkan minimal satu inovasi baru. Sehingga mereka dapat mencapai target-target yang telah kami berikan,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, (24/6)lalu

Budaya berinovasi ini pun telah mengakar, dan mendorong munculnya ribuan inovasi di Banyuwangi. Pada sektor pelayanan publik misalnya, Pemkab Banyuwangi telah meluncurkan sejumlah inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Di antaranya, Mobil Pemburu Nomor Induk Berusaha (NIB) yang membantu masyarakat dalam pengurusan izin usaha dengan cepat dan efisien. Ada juga Layanan Referensi Online Singkat (LARE OSING) yang memberikan informasi singkat mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan Banyuwangi.

“Kita juga telah mengembangkan aplikasi DISPUSIP Mobile yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan perpustakaan secara online. Juga ada BUDIWANGI (Buku Digitalnya Warga Banyuwangi) yang memungkinkan masyarakat untuk membaca buku secara digital,” kata Ipuk.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo, menambahkan Pemkab Banyuwangi memiliki Pusaka Banyuwangi, sebuah platform digital yang memuat informasi mengenai warisan budaya dan sejarah Banyuwangi.

“Berbagai inovasi layanan lainnya juga tersedia. Ada Sistem Informasi Sejarah & Museum Banyuwangi (Sijamuwangi), E-Ticketing Wisata Banyuwangi, DILAN (Di Sekolah Dilayani Kartu Identitas Anak), Laktasi Wangi (Layanan Konsultasi Koperasi Banyuwangi), Terasi Wangi, Bimbingan Jabatan Online, SICAKEP (Sistem Pencatatan Perjanjian Kerja Perusahaan,” Pungkasnya (Har/*)

You might also like