Independennews.com, Tanjungpinang -Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Se-provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), pada Rabu (24/3/21) bertempat di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.
Kegiatan rakor itu dalam rangka pencegahan tidak kosupsi pemda se Kepri yang dihadiri oleh Gubernur Kepri, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Kepala Dinas terkait, Pimpinan Forkompinda, Kepala Kakanwil BPN Kepri, Kepala BPKP RI perwakilan Kepri, Kepala Obudsman RI perwakilan Kepri Direktur Utama Bank Riau Kepri.
Selain itu tampak hadir Bupati Bintan, Walikota Batam, Walikota Tanjungpinang, Bupati Kepulauan Anambas, Plt Bupati Karimun, Bupati Lingga dan Bupati Natuna, Sekretaris Daerah se-Provinsi Kepri, Inspektur dan Kepala Dinas Pendidikan.
Sementara itu dari KPK hadir Direktur Koordinasi dan supervisi wilayah I KPK diwakili oleh kasatgas pencegahan (Maruli Tua Manurung), Direktur jejaring pendidikan KPK diwakili oleh Kasatgas pendidikan (Agus Kusnandar).
Kegiatan rakor ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama dalam pembangunan sistem pengaduan masyarakat oleh seluruh kepala daerah dan penyerahan sertifikat tanah pemda serta serah terima PSU/Penerbitan Aset. (*/RS)