Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Peringati HUT ke-2, Tegaskan Komitmen Pemulihan Aset Negara

Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengikuti peringatan hari lahir ke-2 Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia melalui video conference di Aula Cipta Kerta, Medan, Kamis (12/2/2026). (Ist)

Independennews.com | Medan – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia memperingati hari lahir ke-2 pada Kamis (12/2/2026).

Kegiatan syukuran berlangsung di Komplek Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, dan diikuti secara daring oleh jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Peringatan tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam upaya pengembalian, penyelamatan, dan pemulihan aset negara hasil tindak pidana.

Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, melalui sambungan video conference menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Badan Pemulihan Aset.

Ia juga memberikan apresiasi atas kinerja positif yang telah ditunjukkan BPA, khususnya dalam mendukung optimalisasi pemulihan aset negara.

Menurutnya, keberadaan Badan Pemulihan Aset memiliki peran strategis dalam memastikan aset negara dapat kembali dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran pejabat utama dan pegawai Badan Pemulihan Aset yang telah bekerja maksimal sehingga keberadaan lembaga tersebut memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan negara.

Ia menegaskan, Badan Pemulihan Aset akan terus memperkuat sinergi dan meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas pemulihan aset negara secara profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, SH., MH, para asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri, para Kasubbid, serta staf Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara turut mengikuti peringatan HUT ke-2 Badan Pemulihan Aset secara daring dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memaksimalkan peran Badan Pemulihan Aset sebagai central authority (CA) dalam pemulihan aset negara secara nasional.

Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan pengelolaan aset negara secara transparan dan berkelanjutan. (**)

You might also like