Antisipasi Premanisme dan Pungli, Sat Reskrim Polres Sergai Amankan Tiga Juru Parkir Liar

IndependenNews.com | Sergai – Dalam rangka Operasi Kewilayahan Pekat-Toba 2025, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan patroli intensif untuk memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Patroli yang digelar pada Jumat siang (9/5) sekitar pukul 12.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Pidana Umum Sat Reskrim Polres Sergai, IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K, bersama sejumlah personel opsnal. Sasaran patroli kali ini meliputi wilayah Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, serta Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria yang berperan sebagai juru parkir atau penyeberang jalan tanpa identitas resmi maupun izin petugas parkir. Ketiganya diduga melakukan pungli terhadap pengguna jalan. Mereka adalah:

  1. Haposan Sinaga alias Anna/Angon (55), warga Desa Firdaus, Kec. Sei Rampah.
  2. Ijal (41), warga Dusun III Desa Sei Rampah, Kec. Sei Rampah.
  3. Otto Simanjuntak (51), warga Dusun I Desa Pon, Kec. Sei Bamban.

Dari tangan para terduga pelaku diamankan uang tunai sebesar Rp14.000 sebagai barang bukti dugaan hasil pungli.

Menurut keterangan IPDA Ibnu Irsady, ketiganya dibawa ke markas Polres Sergai untuk dilakukan pendataan dan interogasi. Dalam pengakuannya, para juru parkir mengklaim hanya membantu mengatur lalu lintas kendaraan roda dua dan empat yang ingin menyeberang, serta tidak melakukan paksaan kepada pengendara untuk membayar.

“Mereka mengaku hanya menerima imbalan sukarela dari pengendara, dengan nominal antara Rp2.000 hingga Rp5.000, bahkan tidak semua pengendara memberi uang parkir,” jelas IPDA Ibnu.

KBO Sat Reskrim Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH turut membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa ketiganya tidak diproses hukum lebih lanjut karena tidak ada pihak yang melapor atau merasa dirugikan.

“Kami hanya melakukan pendataan, pembinaan, serta memberikan arahan agar mereka mengurus surat izin resmi sebagai juru parkir. Mereka juga membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa, untuk mencegah kecurigaan masyarakat terhadap praktik pungli berkedok parkir,” tegas IPTU Zulfan.

Polres Sergai menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa sebagai bentuk komitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya.

Dok : Humas Polres Sergai (Mimah)

You might also like