IndependenNews.com, Lingga | Kepolisian Sektor (Polsek) Daik Lingga memberikan himbauan kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat guna mengantisipasi dan pencegahan Kebakaran di daerah yang di anggap rawan terjadinya kebakaran.
Kapolsek Daik Lingga AKP Idris, S.E. Sy., M.H. melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancur Briptu Derry Delfianto, Kamis (30/03/2023). mengatakan, bahwa sosialisasi dan himbauan ini bertujuan untuk menjalin Komunikasi Sosial dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang antisipasi dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah).
Hal tersebut diharapkan untuk mengurangi dampak dari kebakaran hutan dan lahan terutama di wilayah hukum Polsek Daik.
Kepada Masyarakat diharapkan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu juga masyarakat diberikan edukasi tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Kami juga menghimbau kepada warga untuk menjaga kelestarian alam dan ekosistem hutan yang ada. Mari kita menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran. Karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia apalagi kebakaran harus segera dikendalikan,” Tutupnya. ( juhari )