IndependenNews.com | Banyuwangi – Petani di wilayah Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Jawa Timur mengeluh soal harga pupuk subsidi yang terus meroket.
Saat ini, harga pupuk subsidi di wilayah banyuwangi melebihi harga eceran tertinggi dengan harga Rp275 ribu bahkan tembus hingga Rp300 ribu. Selain harga naik barang nya sangat sulit di dapatkan.
Menanggapi situasi itu, Anggota DPRD Banyuwangi, Patemo menyampaikan keprihatinannya, Ia berharap persediaan Pupuk untuk petani cukup tidak seperti saat ini petani sulit memperoleh pupuk dan harga melambung tinggi.
“Harga eceran melambung tinggi dari yang ditentukan oleh pemerintah, saya kasihan kepada petani atas penomena ini,” ujar Patemo. Jumat (6/9/2024)
Sesuai Keputusan Menteri Pertanian (Mentan) Nomor 744 tahun 2023, ” harga eceran pupuk subsidi Rp3.300 untuk NPK khusus kakao, Rp2.300 untuk NPK serta Rp2.250 per kilo untuk Urea,” ungkapnya.
Menurutnya, ulah distributor maupun kios yang menjual pupuk subsidi dengan menaikkan harga di atas ketentuan bisa dipidana.
“Itu bisa berurusan dengan hukum dan Bisa dilaporkan kepada aparat hukum sebagai tindakan kriminal dan izin usahanya bisa dicabut,” tambahnya.
“Petani maupun kelompok tani yang menebus pupuk subsidi saat menyerahkan uang supaya minta nota atau kwitansi pembelian sebagai bukti pembayaran,” saran Patemo.
Nota dan kwitansi itu dapat dijadikan dasar bukti penjual pupuk subsidi nakal untuk dilaporkan ke APH, karena menyulitkan petani.
Atau bisa dilaporkan ke Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang telah dibentuk Pemkab Banyuwangi,” Pungkasnya. (*/Har)