Independennews.com | PEMALANG – Suasana tenang di ruang administrasi SMP Negeri 1 Pemalang mendadak menjadi sorotan setelah beredarnya sebuah video pendek yang menunjukkan seorang wali murid memasukkan amplop putih ke dalam laci meja usai menandatangani dokumen. Lokasi kejadian dalam video tersebut diduga berada di lingkungan SMPN 1 Pemalang.
Pihak sekolah bergerak cepat merespons isu ini. Kepala SMPN 1 Pemalang, Nursidik, segera menggelar klarifikasi internal dan memanggil tenaga honorer berinisial ER yang terlihat dalam rekaman. Pertemuan berlangsung pada Sabtu, 26 Juli 2025, dan turut disaksikan oleh sejumlah awak media.
Saat dimintai keterangan, ER tidak membantah telah menerima amplop tersebut. Ia menyatakan bahwa pemberian dilakukan atas inisiatif wali murid.
“Orangnya yang ngasih, Pak,” ujar ER singkat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah menegaskan bahwa pihaknya telah sejak awal melarang seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, untuk menerima bentuk pemberian apa pun, terlebih dalam konteks program bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP).
“Kami pernah memberikan surat pernyataan kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh civitas sekolah,” jelas Nursidik.
Program Indonesia Pintar merupakan program bantuan dari pemerintah pusat untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengenyam pendidikan. Dana PIP disalurkan langsung ke rekening penerima tanpa perantara dan tidak boleh disertai pemberian imbalan dalam bentuk apa pun.
Meski dalam video tidak tampak adanya unsur pemaksaan maupun permintaan dari pihak sekolah, keberadaan amplop dalam konteks pelayanan publik tetap menimbulkan pertanyaan etik. Hingga saat ini, persoalan tersebut masih ditangani secara internal dan belum mengarah ke proses hukum.
Pihak sekolah menyatakan akan terus melakukan pembenahan terhadap mekanisme penyaluran PIP agar lebih transparan, akuntabel, dan terhindar dari persepsi negatif yang bisa mencoreng nama baik institusi pendidikan.
Peristiwa ini menjadi refleksi penting bahwa integritas dalam dunia pendidikan tidak hanya diukur dari prosedur administratif, tetapi juga dari keteladanan moral para pelaksananya—terutama di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi contoh bagi generasi muda. (S. Febriansyah)