Belum Miliki Amdal? Aktivitas KAWALI Pertayakan Pengurugan Pabrik Pakan Ternak Ampelgading

Independennews.com | Pemalang – Aktivitas proyek pembangunan pabrik pakan ternak di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, mendapat sorotan tajam dari pemerhati lingkungan. Pengurugan lahan yang kini sudah berlangsung diduga belum mengantongi dokumen lingkungan dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPD Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) Kabupaten Pemalang, Andi Suswanto, mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran yang dapat membahayakan lingkungan dan keselamatan publik. Menurutnya, laporan warga dari dua desa—Desa Jatirejo dan Desa Ujunggede—menyebutkan bahwa pihak perusahaan belum melakukan koordinasi resmi dengan pemangku wilayah maupun masyarakat setempat.

“Aktivitas pembangunan pabrik di Ampelgading diduga belum mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Kami juga menduga belum ada dokumen serta izin lingkungan dari pemerintah setempat,” katanya.

Andi menambahkan bahwa keluar masuknya truk pengangkut tanah dalam jumlah besar pada jalur nasional Pantura turut menimbulkan kekhawatiran. Tingginya volume kendaraan berat dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan maupun kerusakan jalan akibat material yang tercecer.

Ia menyampaikan bahwa KAWALI pernah menanyakan langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemalang terkait legalitas proyek tersebut.

“Saat itu DLH menyampaikan kepada kami bahwa belum pernah ada pihak yang datang, baik dari owner maupun kontraktor atau pelaksanaan proyek,” jelas Andi.

Dirinya menegaskan bahwa kajian Andalalin sangat penting, mengingat aktivitas proyek berada di jalur poros dengan arus lalu lintas padat setiap hari.

“Kita tidak berharap terjadi insiden. Tapi kalau ada kecelakaan akibat material berceceran di jalan, siapa yang akan bertanggung jawab? Koordinasi sangat penting agar aktivitas usaha tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Selain persoalan izin lingkungan dan risiko lalu lintas, Andi juga menyoroti polusi udara dari lalu lalang truk pengangkut tanah. Debu dan partikel yang beterbangan diduga kuat mengganggu kesehatan warga sekitar, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa proyek pembangunan pabrik tersebut dimiliki oleh PT Centra Windu Sejati (CWS), sementara pekerjaan pengurugan dilaksanakan oleh PT Aquatec. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak PT CWS maupun PT Aquatec terkait dugaan belum lengkapnya dokumen lingkungan dan andalalin tersebut.

(Alwi Assagaf)

You might also like