Tukang becak bernama Setu berhasil melakukan pembobolan setelah mengelabui teller menggunakan identitas korban, Muin Zachry.
Menanggapi kejadian itu, Vice President Corporate Communication & Social Responsibility PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Hera F Haryn buka suara.
Kepada Nasabah BCA, Hera mengimbau agar menjaga data pribadi dengan baik serta tidak menyebarkannya ke siapapun, termasuk orang terdekat.
“Kami mengimbau kepada semua nasabah BCA untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak manapun (termasuk kerabat atau orang terdekat),” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (25/1/2023).
Dalam kasus ini, Hera juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Oleh karena itu ia mengaku belum bisa menyampaikan tanggapan terkait materi atau pokok perkara.
Kendati demikian, pihaknya yakin dan percaya sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini.
Sementara itu, tindakan kriminal Setu ternyata telah direncanakan secara matang oleh Mohammad Thoha yang tak lain merupakan penyewa kos di rumah korban.
Thoha mencuri KTP, buku tabungan, hingga kartu ATM milik Muin saat bapak kosnya itu sedang ke masjid untuk Salat Jumat.
Untuk melancarkan aksinya, Thoha mencari orang dengan postur dan wajah yang mirip dengan Muin.
Tak lama, Thoha bertemu dengan Setu yang sedang mangkal, lalu ia menjelaskan rencananya dan menyuruh Setu mempelajari tanda tangan Muin.
Pada Jumat (5/8/2022), Setu datang ke kantor cabang BCA Jalan Indrapura dan bertemu teller bernama Maharani Istono Putri.
Saat itu, Setu memanfaatkan waktu Salat Jumat di mana bank tersebut dalam keadaan sepi lantaran banyak pegawai laki-laki sedang Jumatan.
Putri mengaku terkelabui penampilan Setu yang sangat mirip dengan Muin, apalagi imbauan pakai masker masih berlaku.
Tak hanya itu, Setu juga membawa buku tabungan dan KTP asli serta hafal nomor PIN Muin.
Tanpa ragu, Putri pun memproses penarikan tunai sesuai prosedur yang berlaku, terlebih ia melihat tanda tangan Setu juga mirip dengan tanda tangan Muin.
Namun demikian, Putri mengakui kesalahannya adalah tidak mengkonfirmasi via telepon kepada Muin selaku pemilik rekening yang asli.**