Atasi Blank Spot, DPRD Sulbar Dorong Literasi Digital Lewat Program Senter KIM

Independennews.com | MAMUJU – Masih banyaknya wilayah blank spot atau area yang belum terjangkau jaringan internet di Sulawesi Barat menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi. Pemerintah Provinsi Sulbar bersama DPRD berkomitmen untuk mengintervensi titik-titik blank spot guna memperluas akses masyarakat terhadap teknologi informasi.

Namun, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, menegaskan bahwa tantangan tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur jaringan semata. Menurutnya, masyarakat juga harus dibekali kemampuan untuk memanfaatkan teknologi secara cerdas, produktif, dan beretika.

“Pilihan ada di tangan kita: apakah kita akan diperdaya oleh teknologi, atau justru memberdayakan teknologi untuk kemajuan bersama,” ujar Suraidah saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM) di Mamuju Tengah, Kamis, 31 Juli 2025.

Senter KIM merupakan program literasi digital hasil kolaborasi antara DPRD Sulbar dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulbar. Program ini menyasar seluruh lapisan masyarakat di enam kabupaten, dengan tujuan membekali warga dengan keterampilan digital yang memadai.

Suraidah mencontohkan bagaimana teknologi telah memberdayakan dirinya selama menempuh studi sektoral di UIN melalui sistem pembelajaran daring. Ia juga menyoroti peran teknologi dalam menunjang aktivitas ekonomi seperti transaksi jual beli online serta akses terhadap layanan kesehatan digital.

“Program ini bukan hanya tentang pembangunan infrastruktur jaringan, tetapi juga membangun sumber daya manusia yang kompeten di bidang digital,” tegas legislator dari Partai Demokrat tersebut.

Selama empat tahun terakhir, Senter KIM telah menjadi bagian integral dari upaya peningkatan kualitas SDM di Sulbar. Program ini juga selaras dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga, dalam mewujudkan Sulbar Maju dan Sejahtera melalui penguatan kapasitas masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap budaya literasi, Suraidah turut mengapresiasi gerakan Sulbar Mandarras yang dicanangkan oleh pemerintah provinsi. Gerakan ini mewajibkan siswa membaca minimal 20 buku sebagai syarat kelulusan sekolah.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari orang tua, guru, institusi pendidikan, hingga komunitas—untuk bersama-sama menciptakan generasi yang cakap digital dan siap menghadapi tantangan zaman.(mf)

Also Read:

You might also like