Independennews.com | Kupang – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang kendaraan pick-up masuk ke Kota Kupang. Yang diberlakukan adalah pembatasan operasional, demi menjaga keselamatan dan menciptakan keadilan bagi semua pihak.
Pernyataan ini disampaikan Johni Asadoma dalam konferensi pers di lantai 1 Kantor Gubernur NTT, Senin (14/7/2025), guna meluruskan isu yang berkembang di masyarakat terkait larangan pick-up masuk ke kota.
“Jangan salah paham. Pemerintah tidak pernah berniat menyulitkan rakyat, apalagi para sopir pick-up dan angkutan. Yang kami lakukan hanyalah pembatasan yang bertujuan menciptakan ketertiban dan keadilan,” tegas Wagub Johni.
Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Gubernur tertanggal 5 Juni 2025, kendaraan pick-up dari luar kota tetap diizinkan masuk ke Kota Kupang, namun dengan ketentuan tertentu untuk menghindari potensi konflik dan memastikan keselamatan.
“Pick-up boleh masuk kota dan membawa penumpang maupun barang, tapi jumlah penumpangnya dibatasi maksimal lima orang. Sementara yang tidak membawa barang wajib berhenti di Terminal Noelbaki dan melanjutkan perjalanan menggunakan angkutan kota,” jelasnya.
Pembatasan ini, lanjut Johni, dimaksudkan untuk melindungi keberlangsungan usaha para sopir angkot yang menggantungkan hidup dari trayek dalam kota.
“Bayangkan kalau semua penumpang diambil oleh pick-up dari luar kota. Sopir angkot yang setiap hari bekerja dari pagi sampai malam tentu akan kehilangan pendapatan. Padahal mereka juga punya keluarga yang harus diberi makan,” ujarnya.
Selain soal keadilan, aspek keselamatan penumpang juga menjadi perhatian utama. Wagub mengungkapkan bahwa saat melakukan kunjungan lapangan, ia mendapati satu kendaraan pick-up membawa 15 hingga 16 penumpang—bahkan sebagian duduk di pintu belakang.
“Itu sangat berbahaya. Kendaraan pick-up tidak dirancang untuk mengangkut penumpang sebanyak itu. Kalau terjadi pengereman mendadak, risikonya besar. Maka dari itu, regulasi ini dibuat untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan bersama,” imbuhnya.
Menanggapi maraknya informasi yang dinilai menyesatkan, Johni mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan berita.
“Kami minta masyarakat tidak mudah terprovokasi. Terima informasi dari sumber yang benar dan berdasarkan fakta. Jangan sampai masyarakat jadi korban hoaks,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa pemerintah berupaya mengakomodasi semua kepentingan, baik dari pihak sopir pick-up, sopir angkot, maupun masyarakat umum.
“Tidak ada niat dari pemerintah untuk merugikan siapa pun. Yang kami inginkan adalah keadilan, ketertiban, dan keselamatan. Semua pihak harus bisa mendapatkan ruang dan manfaat secara proporsional,” pungkas Johni Asadoma.(march)