Independennews.com | Banyuwangi – DPRD Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Kamis (19/6/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, dan diikuti oleh anggota dewan lintas fraksi. Turut hadir Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono, Pj Sekretaris Daerah Guntur Priambodo, para kepala SKPD, camat, dan lurah se-Kabupaten Banyuwangi.
Dalam penyampaian nota keuangan, Wabup Mujiono menjelaskan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan karena adanya beberapa faktor, antara lain perubahan proyeksi pendapatan, pergeseran anggaran antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta perubahan organisasi. Selain itu, perubahan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini, hasil evaluasi semester pertama tahun berjalan, serta penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun sebelumnya.
Perubahan tersebut juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat, pemenuhan dana mandatory, serta refocusing program prioritas yang merujuk pada dokumen perencanaan daerah, yaitu RPJMD Kabupaten Banyuwangi 2025–2029 dan Perubahan RKPD Tahun 2025.
“Penyusunan Nota Keuangan bertujuan memberikan gambaran umum terhadap Perubahan APBD 2025 agar memudahkan eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan Raperda,” ujar Mujiono dalam forum paripurna.
Ia menambahkan, setelah dievaluasi, perencanaan dan realisasi penerimaan pendapatan perlu disesuaikan, baik dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Penyesuaian tersebut memperhatikan potensi pendapatan, asumsi makro, pertumbuhan ekonomi, rasio perpajakan daerah, serta tingkat inflasi tahun 2025.
Penyesuaian pendapatan transfer, lanjutnya, juga didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah sebagai upaya efisiensi dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun berjalan.
Berikut estimasi perubahan struktur pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025:
Dengan penyampaian nota keuangan ini, proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 di DPRD Banyuwangi resmi dimulai dan akan dilanjutkan ke tahap evaluasi dan pembahasan bersama eksekutif. (*/Har)